REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris memastikan, kenaikan iuran kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional akan diiringi dengan perbaikan layanan kesehatan. "Kami akan pastikan manfaat layanan, servis jadi lebih baik," kata Fachmi dalam konferensi pers di kantor BPJS Kesehatan Jakarta, Jumat (1/11).
Fachmi menerangkan, dengan adanya kenaikan iuran menjadi lebih rasional sesuai nilai aktuaria, akan mencegah terjadinya defisit selama lima tahun ke depan. Dampaknya arus kas keuangan BPJS Kesehatan akan berjalan lancar dan bisa membayar klaim rumah sakit tepat waktu.
Arus kas RS yang sehat membuat rumah sakit bisa melakukan perencanaan pembangunan dan investasi layanan kesehatan yang lebih baik ke depannya. "Kalau ada pertanyaan yang muncul perbaiki dulu kualitas, kami pastikan dengan iuran yang baru ini pelayanan akan lebih baik. Peserta akan puas karena kita akan melihat obat akan lancar," kata Fachmi.
Dia juga memastikan antrean akan bisa diurai dengan sistem antrean daring yang sedang dikembangkan. Selain itu, sistem rujukan berjenjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga ke tingkat lanjut juga akan meratakan penyebaran pasien tanpa menumpuk di satu RS dan mengakibatkan antrean.
"Kita juga akan pastikan pelayanan peserta BPJS Kesehatan sebagaimana disebut pelayanan kelas dua itu tidak terjadi, walaupun sampai hari ini tidak banyak terjadi di semua tempat," kata Fachmi.
Dia juga berharap perbaikan layanan yang diberikan di fasilitas kesehatan dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh pihak. "Tentu perbaikan layanan ini harus secara bersama-sama didukung semua pihak kementerian-lembaga, regulator harus berperan sangat penting. Kami sendiri sebagai penyelenggara, pemerintah daerah dan manajemen fasilitas kesehatan itu sendiri. Jadi, dampak kenaikan iuran dipastikan menjadi meningkatkan layanan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan," ujarnya.