Jumat 01 Nov 2019 13:37 WIB

Kode Prostitusi Libatkan Finalis Putri Pariwisata: Talent

Tarif prostitusi libatkan putri pariwisata ratusan juta.

Prostitusi online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Prostitusi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur terus menggali informasi terkait prostitusi yang melibatkan publik figur, yang menyeret finalis Putri Pariwisata tahun 2016 berinisial PA. Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka, yakni muncikasi berinisial J, dan muncikari berinisial S.

Berdasarkan keterangan muncikari S, publik figur yang terlibat jaringan prostitusi tersebut disebut dengan istilah talent. "Tersangka S sudah diperiksa dan menyebutkan beberapa talent. Kalau yang ini mereka menyebutnya talent," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (1/11).

Luki mengungkapkan, ada sekitar 100 talent yang berada di bawah jaringan muncikari S. Dari kesemua publik figur tersebut, sekitar 42 di antaranya masih berkaitan dengan kasus prostitusi yang melibatkan artis VA, yang juga pernah diungkap Polda Jatim.

"Hasil pengecekan digital sementara bahwa ada keterkaitan memang betul (dengan kasus prostitusi artis VA). Ada dari 100 talent itu ada 42 talent yang beririsan dengan muncikari yang dulu (yang membawahi artis VA)" ujar Luki.

Luki mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, publik figur yang dibawahi muncikari S tersebut dibandrol dengan harga beragam. Harganya mulai dari Rp 16 juta, bahkan ada yang mencapai Rp 100 juta. "Ada tarif dari Rp 16 juta sampai Rp 100 juta," ujar Luki.

Luki pun mengungkapkan adanya pengiriman konten-konten berbau pornografi, yang dilakukan beberapa talent. "Ada beberapa pengiriman konten. Ini kami masih koordinasikan, apakah pengiriman konten spesifikasi seperti tinggi badan, berat badan, ukuran, warna kulit, ada konten pornografi atau tidak," kata Luki.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement