REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi mengeluarkan imbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan menghadapi naiknya kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD).
''Informasi BMKG musim hujan mulai berlangsung Nopember 2019 dan puncaknya Januari-Februari 2020,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di sela-sela gerakam subuh berjamaah di Masjid Agung Kota Sukabumi, Jumat (1/11).
Pada momen itu biasanya ditandai dengan peningkatan kasus penyakit DBD. Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menyebutkan dalam rentang Januari-September 2019 tercatat 683 kasus DBD dan kondisi ini cukup tinggi. Dikhawatirkan terjadi peningkatan kasus DBD dan biasanya naik di musim hujan.
Sehingga diperlukan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di lingkungan masing-masing. Imbauan ini sudah disampaikan kepada aparat kewilayahan baik lurah dan camat.
‘’ Dari data yang ada kasus DBD hingga September mencapai 683 kasus,’’ ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi Lulis Delawati kepada wartawan. Rinciannya, kasus DBD pada Januari sebanyak 92 kasus, Februari 93 kasus, Maret 94 kasus, April 70 kasus, dan Mei 63 kasus.
Selanjutnya kata Lulis, pada Juni sebanyak 50 kasus, Juli 107 kasus, Agustus 86 kasus, dan September sebanyak 28 kasus. Dari data itu menunjukkan kasus meningkat pada rentang awal tahun hingga pertengahan 2019 lalu.
Bahkan pada awal Januari 2019 lalu ada seorang warga di Kecamatan Lembursitu yang meninggal dunia akibat DBD. Sementara dari Agustus hingga sekarang ini belum ada peniningkatan kasus.
Lulis menerangkan, kasus DBD tinggi pada awal tahun karena merupakan musim hujan. Sebabnya, pada musim hujan menyebabkana genangan air yang menjadi tempat berkembang biak nyamuk Aedes Aegypti. Selain itu akibat masyarakat yang masih belum memperhatikan masalah kebersihan lingkungan.
Oleh karena itu kata Lulis, dalam menghadapi musim hujan diperlukan upaya pencegahan meningkatnya kasus DBD. Dinkes mengimbau masyarakat untuk rajin menjaga kebersihan di area tempat tinggal. Di antaranya dengan menggalakan gerakan menguras, menutup dan mengubur (3M) dalam rangka pemberantasan sarang nyamuk (PSN)