Jumat 01 Nov 2019 06:19 WIB

Ancaman Pencabutan KJP dan BPJS untuk Pelaku Tawuran

Kegiatan ini menjadi salah satu pionir untuk mewujudkan perdamaian di Manggarai.

Rep: Antara/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah calon penumpang menunggu KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Sejumlah calon penumpang menunggu KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, Warga yang terbukti melakukan tawuran di wilayah Manggarai terancam dicabut haknya atas fasilitas yang diberikan Pemprov DKI Jakarta berupa keanggota BPJS maupun KJP dan lainnya. Hal ini tertuang dalam ikrar perdamaian yang dibacakan oleh perwakilan warga Kelurahan Menteng, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dan Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, di Pasaraya Manggarai, Rabu (31/10) malam.

Ikrar perdamaian sebagai salah satu upaya yang dilakukan Muspida Jakarta Selatan dan Muspida Jakarta Pusat untuk mencegah tawuran warga di Manggarai. Ada empat poin dalam ikrar tersebut. Pertama, bahwa keamanan dan ketertiban menjadi tanggung jawab bersama, oleh karena kami bersama aparat keamanan akan senantiasa membantu dan terlibat dalam pencegahan segala bentuk konflik sosial yang ada (tawuran, narkoba) serta berjanji untuk menghentikan semua bentuk pertikaian dan permusuhan guna terwujudnya rasa aman warga.

Kedua, mengutuk keras kepada para pelaku dan provokator yang telah memicu terjadinya tawuran serta mendukung dilakukannya tindakan tegas dan diproses secara hukum kepada mereka yang terbukti melanggar hukum serta norma yang berlaku di masyarakat.

Ketiga, mendukung dilaksanakannya pencabutan semua hak dan fasilitas yang telah diberikan Pemprov DKI Jakarta (BPJS, KJP, dll) kepada mereka yang telah terbukti melakukan tindakan melanggar hukum.

Keempat, meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan pengkajian terhadap akar permasalahan yang menjadi pemicu tawuran serta menyusun program-program pemberdayaan yang dibutuhkan bagi para pelaku tawuran/narkoba.

Saat dikonfirmasi soal adanya wacana pencabutan BPJS maupun KJP bagi pelaku tawuran, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, langkah tersebut sebagai upaya memberikan efek jera kepada para pelaku.

"Ini baru sebatas menyetujui, menyepakati antarkelompok masyarakat ini, teknis pencabutannya seperti apa belum kita bahas. Tapi, ini bisa sebagi efek jera bagi pelaku tawuran," kata Marullah saat menghadiri kegiatan doa bersama dan ikrar perdamaian cegah tawuran di Manggarai.

Selain Marullah, turut pula hadir Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Dandim wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, begitu pula Kapolres dua wilayah tersebut. Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengatakan, pada 2005 saat ia menjadi lurah di Tebet sudah mengetahui soal tawuran yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Bayu berharap, setelah 14 tahun berlalu harusnya masyarakat sudah bergerak ke arah lebih maju meninggalkan tradisi tawuran tersebut. "Mudah-mudahan, kegiatan ini ada hasilnya. Ayo, membangun sama-sama kampung kita. Menteng jaya, niatan baik bisa diijabah oleh Allah, kita jadi pionir menjaga sama-sama," kata Bayu.

Doa bersama dan ikrar perdamaian ini selain dihadiri oleh unsur musyawarah pimpinan daerah (muspida) dari dua wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, juga dihadiri sejumlah lurah, camat, anggota ormas di wilayah tersebut.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama yang menginisiasi acara tersebut mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu pionir untuk mewujudkan perdamaian di wilayah Manggarai pada 2019.

"Tahun 2019 ini harus ada perubahan, masak mau tawuran terus. Kita jadikan momentum untuk menciptakan perdamaian di wilayah ini. Tawuran hanya akan memperburuk citra kita dan merugikan masyarakat," ujar Bastoni.

Lurah Manggarai Budi Santoso mengatakan, tawuran antara pemuda yang terus berulang di wilayah Manggarai telah merugikan pihaknya baik dari sisi keamanan, perekonomian, maupun nama baik.

"Jelas dirugikan sekali, yang pasti tawuran itu bukan warga saya seluruhnya, walau saya akui mungkin ada satu dua, tapi tawuran itu selalu terjadi di wilayah Manggarai," kata Budi.

Budi mengatakan, ketika tawuran terjadi masyarakat tidak bisa keluar beraktivitas, beberapa warganya ada yang menjadi korban luka-luka, dan citra nama wilayahnya yang selalu diidentikkan dengan tempat tawuran. Padahal, lanjut dia, yang tawuran itu melibatkan warga dari Kampung Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat, dan Magezen, Manggarai.

"Yang pasti setiap tawuran pecahnya di rel kereta api dan itu membuat perjalanan kereta jadi terhenti," kata Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement