Kamis 31 Oct 2019 18:54 WIB

Sleman Masifkan Gerakan Reksa Desa

Reksa Desa dibentuk agar desa-desa mampu menjadi penjaga bagi warganya sendiri.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Kantor Pemkab Sleman.
Foto: Wahyu Suryana.
Kantor Pemkab Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman, DIY, terus memasifkan Gerakan Desa Deteksi Cegah Dini Menuju Desa Aman (Reksa Desa). Bahkan, sudah dikuatkan melalui Peraturan Bupati Sleman Nomor 36 Tahun 2019.

Untuk menyebarluasan gerakan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman semakin rajin menggelar seminar-seminar. Sebagian besar mengangkat tajuk Seminar Pancasila.

Kepala Bidang Bina Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Bakesbangpol Kabupaten Sleman, Sudiro menilai, seminar bertujuan tidak lain untuk melestarikan penerapan nilai-nilai Pancasila.

Utamanya, pencegahan konflik sebagai wujud nyata menjaga Kesaktian Pancasila lewat Reksa Desa. Seminar, menjadi salah satu wujud nyata memperdalam dan memperkuat pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila.

"Kegiatan ini juga sebagai media sosialisasi dan mendapatkan strategi yang tepat dalam mengimplementasikan Reksa Desa," kata Sudiro.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sleman, Hery Dwikuryanto menuturkan, keberadaan Reksa Desa memiliki sejumlah fungsi. Di antaranya, memelihara kondisi damai dalam kehidupan masyarakat.

Selain itu, Reksa Desa diharapkan bisa merespons secara cepat dan menyelesaikan secara damai masalah-masalah masyarakat. Utamanya, yang berpotensi menimbulkan konflik-konflik sosial.

"Selain itu, Reksa Desa mempunyai tugas melakukan komunikasi dan koordinasi dengan instansi atau lembaga lain dalam meredam potensi konflik," ujar Hery.

Reksa Desa turut dibentuk agar desa-desa mampu menjadi penjaga bagi warganya sendiri. Terlebih, tidak lama lagi Kabupaten Sleman hendak melaksanakan pilkades secara serentak, tapi memakai sistem e-voting.

Terkait pelaksanaan pilkades secara elektronik tersebut, Hery turut mengimbau masyarakat Kabupaten Sleman tidak mudah terpancing. Apalagi, terhadap isu-isu maupun fitnah yang tersebar.

"Yang sengaja disebarkan oknum-oknum yang berniat memancing kericuhan dan mengganggu ketertiban desa," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement