Kamis 31 Oct 2019 16:37 WIB

Pemekaran Papua, Mahfud: Baik Secara Politik dan Ekonomi

Upaya pemekaran Papua akan dilakukan sesuai prosedur.

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) berbincang dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) saat akan mengikuti rapat terbatas tentang program dan kegiatan bidang politik, hukum dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) berbincang dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) saat akan mengikuti rapat terbatas tentang program dan kegiatan bidang politik, hukum dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Rencana pemekaran Papua mendapat kritik sejumlah pihak karena dianggap tak menyelesaikan persoalan mendasar di wilayah tersebut. Apalagi pemerintah sedang menjalankan moratorium pemekaran.

Namun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai pemekaran provinsi di Papua diperlukan secara politik, ekonomi, dan administratif.

Baca Juga

"Secara umum ada moratorium (pemekaran), tetapi untuk Papua, baik secara politis, ekonomis, dan administratif memang diperlukan pemekaran," katanya, usai memimpin rapat menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.

Mahfud sudah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk perencanaan pemekaran Papua itu, termasuk pengkajian secara prosedural agar tidak menimbulkan kecemburuan daerah-daerah lain.

Yang jelas, kata dia, pemekaran provinsi di Papua akan tetap dilakukan tetapi akan disiapkan langkah-langkah sesuai prosedur, sejalan dengan adanya moratorium.

"Tentu dicari jalan proseduralnya agar tidak menimbulkan kecemburuan, dan sebagainya. Kalau Papua, nampaknya alternatifnya dimekarkan," katanya.

Rencana pemekaran provinsi di Papua, kata dia, juga akan dibahas dalam berbagai rapat koordinasi mendatang, dengan tugas sentral dari Kemendagri. "Ya, kan itu penjurunya Mendagri, Mendagri merencanakan itu. Tentunya kita ndak boleh mengintervensi, kita kan hanya mengoordinasikan," katanya.

Sebelumnya, Mahfud juga menyampaikan pentingnya pemekaran provinsi di Papua agar pengelolaan pembangunan bisa dilakukan secara lebih efektif.

"Sekarang Kementerian Dalam Negeri sedang bicara soal Papua, dalam pengertian bagaimana membangun kondusivitas politik di Papua," katanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/10).

Pemekaran provinsi di Papua, kata dia, juga menjadi pembahasan sehingga nantinya akan ada lebih dari dua provinsi, selain Provinsi Papua dan Papua Barat.

Ia memerlukan analisis secara mendalam, mulai pemetaan geografinya, kantong-kantong penduduk, dan sebagainya sebelum mengambil keputusan.

"Mungkin ditambah dua (provinsi) gitu ya, tapi nanti lah, kan harus dianalisis dulu. Akan ada Papua Selatan dan lain lain, agar rentang kendalinya dan pengelolaan pembangunan di sana bisa secara efektif," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement