REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG TIMUR – Populasi badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) di Indonesia masih tersisa sekira 80 individu. Untuk itu, perlu upaya perlindungan dan pelestarian satwa yang dilindungi tersebut dari kepunahan.
Direktur Yayasan Badak Indonesia (Yabi) Widodo Ramono mengatakan, kelestarian badak sumatra kian terancam. Keberadaan badak sumatera berjumlah 80 individu tersebut sudah termasuk habitat badak di hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung.
“Lampung merupakan benteng terakhir pelestarian badak sumatra,” kata Widodo Ramono pada peringata Hari Badak Sedunia di TNWK, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (30/10).
Widodo mengatakan, badak sumatera yang berada di penangkaran milik Suaka Rhino Sumatera (SRS) sebanyak tujuh badak. Jumlah tersebut termasuk dua badak yang sudah dikembangbiakkan.
Di tempat penangkaran SRS I seluas 100 hektare berisi tujuh badak. Seharusnya, lahan itu hanya untuk lima badak saja.
Untuk itu, pihaknya melakukan pengembangan dan perluasan lahan penangkaran badak SRS II dengan luas 100 hektare. Dua tempat tersebut SRS I dan SRS II keberadaan dan ruang gerak badak sumatera semakin leluasa. Sehingga diharapkan dapat berkembang biak lebih cepat.
Chairman International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) The Asian Rhino Specialist Group Bibhab Tumar Talukdar mengatakan, IUCN merupakan perhimpunan konservasi alam bersama dengan beberapa lembaga konservasi dunia lainnya membantu KLHK dalam menyelamatkan badak sumatera dari kepunahan.
“Populasi badak sumatera saat ini tak lebih dari 80 individu. Di Indonesia sebagai negara harus melakukan upaya dalam melindungi spesies ini dari kepunahan. Khusus yang ada di Lampung untuk menjadi pemimpin dalam penyelamatan badak sumatera,” katanya.
Bibhab mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung sangat peduli dengan keberlangsungan habitat badak sumatera yang ada di hutan TNWK. Untuk itu, semua pihak untuk saling mendukung dalam penyelamatan badak sumatera dari ancaman kepunahan.
Pada peringatah Hari Badak Sedunia di Lampung sekaligus peresmian lahan penangkaran SRS II di TNWK, dilakukan pemindahan badak jantan bernama Harapan dari kandang penangkaran SRS I ke kandang SRS II. Peringatan acara tersebut dihadiri Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indra Eksploitasi, gubernur Lampung, bupati Lampung Timur, Wakapolda Lampung, dan juga kepala TNWK.