Kamis 31 Oct 2019 00:24 WIB

Bappeda DKI: Ada Kebocoran dalam Sistem E-Budgeting

Bappeda DKI Jakarta mengaku belum mengunggah satu pun dokumen APBD.

Tangkapan layar e-budgeting DKI Jakarta
Tangkapan layar e-budgeting DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta mengatakan terdapat kebocoran sistem e-budgeting rencana anggaran 2020. Sebab, Pemprov DKI belum pernah mengunggah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta ke situs resmi apbd.jakarta.go.id.

"Pertama saya sampaikan kami tidak pernah meng-upload,kalau teman-teman media atau ada yang bisa menemukan alamatnya itu saya tidak tahu. Karena itu masalah ada barangkali ada sistem yang bocor dan juga mungkin bisa dimasukkan ke sana," kata Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Irawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10).

Baca Juga

Mahendra mengatakan secepatnya akan memperbaiki kebocoran sistem oleh administrator pengelola situs itu. Hingga saat ini, Bappeda DKI Jakarta mengaku belum mengunggah satu pun dokumen APBD ke situs resmi miliknya.

Sebab, APBD merupakan produk hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif Pemprov DKI. "Belum, masih rancangan dan dibahas hingga hari ini, " kata Mahendra.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana menyoroti anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem aibon hingga Rp8,2 miliar. Hal itu diungkapkan William di akun media sosial Twitter-nya @willsarana.

Dalam cicitannya itu, William menyebutkan telah menemukan anggaran aneh pembelian lem aibon senilai Rp82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. William kemudian menyindir dinas bahwa para murid mendapatkan kaleng lem aibon sebanyak dua kaleng setiap bulan.

"Ternyata Dinas Pendidikan menyuplai dua kaleng lem aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?" tulis William pada Selasa (29/10) malam.

Setelah sempat jadi sorotan, anggaran lem aibon itu kini hilang dari situs resmi APBD DKI Jakarta. Dalam laman web tersebut, rancangan anggaran kontroversial itu diusulkan oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat.

Usulan tertulis dengan nama program wajib belajar 12 tahun dan nama kegiatan Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri. Dalam rincian kegiatan itu, dijelaskan anggaran sebanyak itu akan digunakan untuk membeli lem aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan dengan harga satuannya Rp184 ribu sehingga total Rp82,8 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement