Rabu 30 Oct 2019 23:20 WIB

Warga Kabupaten Bekasi Bisa Urus KTP di Gercep Dukcapil

Gercep berada di Sentra Grosir Cikarang.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang petugas merekam retina mata pada program pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronika atau E-KTP.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Seorang petugas merekam retina mata pada program pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronika atau E-KTP.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja meresmikan Gercep Dukcapil (Gerai Cepat Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Gerai tersebut berada di lantai dua food court Sentra Grosir Cikarang (SGC), Jalan R.E Martadinata nomor 95, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Gercep nantinya akan melayani perekaman dan pencetakan KTP elektronik, penerbitan Suket (surat keterangan), KK (Kartu Keluarga), akta kelahiran/kematian, dan KIA (Kartu Identitas Anak).

Baca Juga

Bupati Bekasi itu menyatakan, langkah tersebut merupakan upaya mempercepat dan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. "Berbagai terobosan terus diupayakan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. Saya berharap, dalam waktu dekat kita akan buka mall pelayanan publik di Kabupaten Bekasi," kata Eka, Rabu (30/10).

Dengan dibukanya Gercep Dukcapil di SGC, Eka berharap akan mendorong pengelola pusat perbelanjaan untuk berperan aktif dalam membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengamini pernyataan Eka bahwa tujuan dibentuknya Gercep Dukcapil adalah untuk memperluas jangkauan pelayanan publik. Ia mengaku, sebelum gerai tersebut diresmikan, dia telah melakukan uji coba terlebih dahulu.

"Kami telah melakukan uji coba, sejak tanggal 14 Oktober. Jumlah tamu yang hadir sejak hari pertama, antusiasme masyarakat tidak pernah surut. Waktu penyelesaian Gerai Cepat akan lebih cepat daripada di kantor, disini hanya tiga hari," kata Hudaya.

Kadisdukcapil itu menerangkan, Gercep Dukcapil akan melayani masyarakat selama enam hari. Ia melanjutkan, untuk hari Senin-Jumat, Gercep Dukcapil akan buka mulai jam 09.00 WIB hingga jam 15.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu, Gercel Dukcapil akan  buka dari jam 09.00 WIB sampai jam 14.00 WIB.

"Pelayanan yang dibuka hari Sabtu mempunyai maksud memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak bisa mengurus dokumen kependudukannya pada hari kerja karena sibuk," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement