REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan kebijakan pemangkasan eselonisasi yang direncanakan pemerintah bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah juga mengklaim akan meningkatkan kualitas kebijakan publik dengan adanya pemangkasan ini.
"Pemangkasan bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih ramping demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik dan mendukung iklim investasi," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (30/10).
Dia lantas menjelaskan penyebab rencana penyederhanaan birokrasi. Pertama, persoalan mendasar birokrasi di Indonesia adalah masih adanya struktur yang sangat hierarkis. Kondisi ini menyebabkan proses mengambilan keputusan dan tindakan administrasi pemerintahan sangat lambat, serta akhirnya sulit untuk cepat mengambil keputusan.
Kedua, orientasi masih belum nominal. Atau, dengan kondisi kompetensi dan budaya aparatur negara yang belum optimal menyebabkan fungsi birokrasi banyak tertunda berbagai keputusan dan tindakan pemerintah.
"Sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui salah satu visi misi beliau dengan merampingkan birokrasi menjadi eselon 1 dan eselon 2 bertujuan membangun profesionalisme birokrasi dan menciptakan akuntabilitas pemerintahan serta menciptakan birokrasi yang efisien dan efektif, " lanjut Tjahjo.
Tujuan selanjutnya, yakni membangun sistem birokrasi yang lebih dinamis, dan bukan birokrasi yang hierarkis. Sistem birorasi ini akan memiliki fleksibilitas yang tinggi, kapabilitas yang baik, adaptasi perubahan yang cepat serta budaya yang unggul.
Menurut Tjahjo, birokrasi yang kapabel memang harus memiliki kemampuan berpikir dinamis ke depan untuk jangka panjang dengan berani membuat inovasi dan perubahan. "Pemerintah ingin memperkuat kualitas kebijakan publik," kata dia.
"Walaupun problem birokrasi di indonesia saat ini kecenderungan masih adanya ketidakmampuan membuat kebijakan yang berbasis data dan informasi serta berlaku jangka panjang. Itu dibutuhkan perubahan yang terencana sehingga aparatur sipil negara (ASN) harus mampu mampu menyerap aspirasi masyarakat," jelas Tjahjo.
Dia menambahkan kebijakan pemangkasan eselonisasi memang bukan agenda tunggalkarena harus diikuti dgn peruahan-perubahan lainnya. Karena itu, perintah presiden khususnya kepada KemenPANRB, yakni melakukan pemangkasan terlebih dahulu dan mempersiapkan kebijakan-kebijakan selanjutnya.
"Setelah tahap pertama Kemenpan RB mendengarkan perwakilan kementerian dan kan kelembagaan. Khusususnya Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ungkap Tjahjo.