Kamis 31 Oct 2019 10:24 WIB

Bupati Ponorogo: ASN Jadi Calo Tes CPNS, Pecat!

Bupati mewanti-wanti agar tidak tertipu oknum yang menawarkan menjadi calo tes CPNS.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni

jatimnow.com -- Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menjadi calo dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Menurutnya, bila ada ASN yang hendak bermain dalam penerimaan CPNS yang dimulai pada 11 November nanti akan dipecat. Sesuai edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Pemkab Ponorogo menerima 503 CPNS.

"Kalau ketahuan ada PNS di Pemkab Ponorogo jadi calo, langsung pecat," tegas Bupati Ipong, Selasa (29/10/2019).

Menurutnya, iming-iming menjadi abdi negara memang luar biasa. Pada pelaksanaan seleksi ini dikhawatirkan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menipu para pelamar CPNS.

"Jangan sampai tertipu, saya jamin proses ini murni. Apalagi di Ponorogo. Jangankan untuk PNS. Untuk eselon 2 saja tanpa jual beli. Tidak ada calo, kalau ada silakan lapor," pintanya.

Ipong menjelaskan para pelamar CPNS harus percaya diri dengan kemampuan masing-masing saat tes. Terutama persiapan fisik dan mental.

"Karena proses jaman sekarang sudah tidak ada hal-hal semacam itu (calo), saat ujian makan tidur cukup dan banyak berdoa. Itu saja," terangnya.

Tahap pelaksanaan CPNS tahun ini dilaksanakan dengan dua tahap. Tahap pertama untuk proses seleksi administrasi di tahun 2019 dan tahap kedua untuk pelaksanaan test.

Pemkab Ponorogo mendapat jatah 503 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2019. Ke 503 formasi ini berubah dari yang diajukan Pemkab Ponorogo sebanyak 523 formasi.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement