Rabu 30 Oct 2019 10:14 WIB

Pernah Bersitegang, Menkes Terawan Kunjungi IDI

Majelis Kode Etik Kedokteran IDI sempat menjatuhkan sanksi ke Dokter Terawan.

Menteri Kesehatan Terawan.
Foto: Thoudy Badai
Menteri Kesehatan Terawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendatangi kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meski pernah diberhentikan sementara sebagai anggota IDI pada 2018. Terawan ditangguhkan keanggotannya terkait metode terapi cuci otak menggunakan digital substraction angiography (DSA).

Menkes Terawan datang ke kantor PB IDI di Jalan Dr GSSJ Ratulangi Menteng Jakarta Pusat, Rabu pukul 09.00 WIB yang disambut oleh jajaran pengurus IDI.

Baca Juga

Menkes Terawan berkunjung ke kantor IDI didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Pribadi dan langsung melaksanakan rapat secara tertutup.

Ini merupakan ketiga kalinya Menkes Terawan melakukan "blusukan" setelah dilantik. Sebelumnya ia mengunjungi kantor BPJS Kesehatan pada Jumat (25/10), dan mendatangi kantor BKKBN pada Senin (28/10).

Terawan mengunjungi BPJS Kesehatan untuk membahas mengenai masalah defisit keuangan program JKN. Sementara kunjungan ke BKKBN berkoordinasi terkait program penurunan angka stunting.

Menkes sebelumnya mengatakan tidak akan sungkan-sungkan untuk mengunjungi berbagai institusi dan lembaga yang menjadi mitra kerja Kemenkes untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi terkait program kerja.

Hubungan antara Terawan dan IDI sebelumnya sempat menegang. Pada April 2018 Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI mengeluarkan surat yang isinya menetapkan dr Terawan Agus Putranto yang saat itu masih menjabat Kepala RSPAD Gatot Subroto untuk diberhentikan sementara sebagai anggota dan mencabut izin praktiknya.

MKEK IDI menilai Terawan melanggar kode etik karena mengiklankan diri terkait metode cuci otak dengan DSA. Namun beberapa hari setelahnya Ketua Umum IDI saat itu Ilham Oetama Marsis memberikan keterangan pers bahwa PB IDI tidak melaksanakan keputusan MKEK IDI dan dr Terawan tetap menjadi anggota dan tetap bisa berpraktik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement