REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan mengungkapkan, kasus prostitusi yang menyeret finalis Putri Pariwisata tahun 2016, PA, juga terkait kasus prostitusi artis berinisial VA, yang sebelumnya juga ditangani Polda Jatim. Artinya, publik figur di jaringan VA, banyak yang pindah ke jaringan PA.
"Iya betul (terkait prostitusi artis VA). Jadi ini ada kaitannya, orang-orangnya yang dulu dibina muncikarinya VA ini beberapa orang kami lihat sepintas loh ini kan ada di muncikari yang dulu. Ini nanti akan kami lihat lagi," ujar Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (30/10).
Luki menjelaskan, beberapa nama publik figur yang semula dibina muncikarinya VA, banyak yang pindah ke muncikari pembina PA, setelah kasusnya dibongkar Polda Jatim. Tidak hanya nama-namanya yang terlihat sama, tapi juga tarif yang ditetapkan para publik figur tersebut, sama. Luki namun enggan mengungkap identitas maupun tarif yang dimaksud.
"Ternyata orang-orang itu sudah sebagian hijrah ke kelompok ini. Ada beberapa nama yang sama dengan tarif-tarifnya," ujar Luki.
Luki menyatakan, pihaknya masih mengembangkan terkait ada atau tidaknya pelanggaran UU ITE yang bisa menjerat publik figur tersebut, seperti yang semula diterapkan ke artis VA. Jika memang ada publik figur yang menyebar foto atau atau video bermuatan pornografi kepada kliennya, bukan tidak mungkin akan diproses hukum, seperti yang dialami artis VA.
"Kami kembangkan untuk proses kepada ITE-nya, ada atau tidak komunikasi konten pornografi yang dikirim, ditransfer kepada klien, muncikarinya. Ini masih kami kembangkan," ujar Luki.
Dalam kasus ini, Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah menetapkan dua tersangka berinisial S dan J. Keduanya merupakan muncikari dari finalis Putri Pariwisata tahun 2016, berinisial PA. Selain artis PA, disebut-sebut masih banyak publik figur yang dibawahi kedua muncikari tersebut, untuk dijajakan ke pria hidung belang.