Senin 28 Oct 2019 18:49 WIB

Nenek Disergap Polisi saat Transaksi 2.000 Butir Pil Koplo

Seorang nenek di Pasuruan dibekuk polisi setelah terbukti mengedarkan pil koplo

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Seorang nenek di Pasuruan dibekuk polisi setelah terbukti mengedarkan pil koplo. Dari tangan nenek bernama Romlah (42), warga Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan itu, disita 2000 butir pil koplo berlogo Y.

Romlah disergap Tim Satresnarkoba Polres Pasuruan di SPBU Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, saat bertransaksi dengan Choirudin (21), tetangganya.

"Sehari-hari saya kerja sebagai buruh cuci, suami saya nelayan. Penghasilan tidak menentu, akhirnya saya terpaksa mengedarkan pil (koplo) ini," turu Romlah yang mengaku memiliki empat anak dan dua cucu ini di Mapolres Pasuruan, Senin (28/10/2019).

Dalam satu hari, Romlah mengaku bisa menjual obat keras berbahaya itu sebanyak satu kaleng yang berisi 1000 butir, dengan harga Rp 800 ribu. Terhitung, dia sudah menjalankan bisnis terlarangnya tersebut selama tiga bulan terakhir.

"Saya hanya dapat keuntungan Rp 50 ribu, setiap transaksi," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Choirudin yang sehari-hari berjualan tahu di Pasar Gadingrejo, Kota Pasuruan, mengaku dititipi temannya saat bertransaksi dengan tersangka Romlah.

"Teman saya titip dibelikan (pil koplo) Pak," dalih Choirudin.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, selain mengamankan 2.000 butir pil koplo, timnya juga menyita narkotika jenis sabu seberat 0,50 gram dari tersangka Choirudin.

"Selain pemakai narkotika, tersangka laki-laki ini sekaligus pengedarnya," pungkas Alumnus AKPOL tahun 2001 ini.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement