Senin 28 Oct 2019 16:18 WIB

Mahfud Nonaktif dari Ketua Dewan Pertimbangan Gubernur DIY

Mahfud MD menilai Yogyakarta betul-betul istimewa.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Teguh Firmansyah
Menkopolhukam Mahfud MD
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Menkopolhukam Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyampaikan permohonan untuk nonaktif sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Gubernur DIY atau Parampara Praja. Ia pun menyampaikan kesannya selama tiga tahun lebih berada dalam lembaga tersebut.

"Saya memimpin lembaga ini sudah tiga tahun lebih sedikit. Dan saya punya kesan DIY yang memang betul-betul istimewa. Ini betul-betul daerah yang keistimewaannya itu banyak," kata Mahfud di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Senin (28/10).

Baca Juga

Ia mengaku, banyak belajar selama menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Gubernur DIY.  Ini mengingat posisi DIY merupakan pusat dari budaya Jawa.

"Saya orang Madura tapi jadi ketua Dewan Pertimbangan di satu provinsi, di satu kerajaan di DIY yang menjadi pusat budaya Jawa. Dan uniknya Dewan Pertimbangan ini terdiri bukan orang-orang Yogya saja," kata Mahfud.

Ia pun mengatakan, Sultan sebagai gubernur dan Raja Keraton Yogyakarta merupakan orang yang demokratis dan bersahaja. Untuk itu, karena saat ni ia menjabat sebagai Menkopolhukam, Mahfud berterima kasih dan menyampaikan permohonan maaf kepada Sultan untuk nonaktif dari Dewan Pertimbangan Gubernur DIY.

"Meskipun sebutannya raja tapi duduknya selalu bersama rakyat. Tidak pernah memilih tempat istimewa, tidak membedakan antara pemimpin yang lebih tinggi dan pejabat struktural di bawahnya. Seperti kawan saja," kata Mahfud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement