Sabtu 26 Oct 2019 13:24 WIB

Penambahan Posisi Wakil Menteri Dinilai Sah-Sah Saja

Posisi wakil menteri penting untuk mendukung kegiatan menteri.

Sejumlah wakil menteri Kabinet Indonesia Maju bersiap untuk dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah wakil menteri Kabinet Indonesia Maju bersiap untuk dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Kelautan dan Perikanan Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Yugi Prayanto menilai sah-sah saja keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menambah posisi wakil menteri (wamen) di sejumlah kementerian. Menurutnya posisi wakil menteri penting untuk mendukung kegiatan menteri.

"Kembali ke jobdesk masing-masing apakah mereka mau bagi-bagi tugas. Bagi tugasnya gini, eh lu urus internal, saya urus seremonial. Atau saya urus policy sama seremonial anda  benahi seremonial dan policy jadi mesti bagi tugas," kata Yugi di Jakarta, Sabtu (26/10).

Menurutnya wajar saja jika kemudian posisi wamen menimbulkan pro dan kontra. Sebab menurutnya ada beberapa pos kementerian yang seharusnya ada wakil menteri tapi justru tidak ada.

"Kalau urusannya sangat besar, sangat luas, termasuk kelautan perikanan, itu perlu (ada posisi wamen) ya. Terlalu besar ya yang diurus maritim kelautan," ungkapnya.

Sama seperti di Kementerian BUMN yang posisi wamennya hingga berjumlah dua orang. Pasalnya bidang-bidang yang diurusi kementerian BUMN sangat besar, sehingga wajar Erick Thohir dibantu dua wamen.

"Yang penting jangan ada matahari kembar, jadi menambah birokrasi yang sebenarnya bisa langsung diputusin sama kementerian, itu aja tujuannya. Kalau itu udah bisa bagi tugas, keputusannya tetap di pak menteri, fine nggak masalah," jelasnya.

Prinsipnya, imbuh Yugi, adanya wamen ini tidak membuat birokrasi berjalan lambat. Sebaliknya, adanya wamen tersebut diharapkan bisa membuat kementerian bekerja lebih cepat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement