Jumat 25 Oct 2019 17:30 WIB

3 Pembegal Polisi di Bromo Ditangkap

Ketiga pelaku membegal seorang polisi menggunakan bambu.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Tiga pembegal polisi ditangkap.
Tiga pembegal polisi ditangkap.

jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap tiga pelaku pembegalan seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jatim. Para pelaku membegal korban di Jalan Raya Gunung Bromo, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Ketiga pelaku begal adalah Ahmad Dimas R (22), warga Desa Jimbaran, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan; M Jainudin Anwar (19), warga Desa Jogorepuh, Kecamatan Pasrepan, Pasuruan dan Akhmad Wahyu Hidayatullah (16), warga Kelurahan/Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

"Korban saat itu sedang perjalanan ke Gunung Bromo pada (13/10/2019) pukul 04.00 Wib. Tiba-tiba korban dihadang oleh ketiga begal yang muncul dari semak-semak pinggir jalan raya dan langsung menyerangnya," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Jumat (25/10/2019).

Senjata yang digunakan ketiga pelaku untuk menyerang Debi Prasetya (22), adalah bilah bambu berwarna kuning sepanjang 2 meter. "Satu pelaku yang melakukan penghadangan ini langsung memukul korban dengan bambu hingga tersungkur. Kemudian 1 diantaranya membekap badan korban dan pelaku terakhir menguras harta yang ada di dalam tas," ujarnya.

Tim Buser Satreskrim Polres Pasuruan yang mendapat laporan kemudian menangkap ketiga pelaku di rumah masing-masing pada Senin (21/10/2019) lalu. "Para pelaku ini juga pernah melakukan perampasan serupa di Jalan Raya Bromo dan merampas handphone dari korbannya," ucap dia.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement