Kamis 24 Oct 2019 20:06 WIB

5.000 Orang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Rp 82 M

Pelaku penipuan investasi bodong adalah seorang pengacara.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Karta Raharja Ucu
Penipuan investasi bodong (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Penipuan investasi bodong (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Bandung -- Sebanyak 5.000 orang menjadi korban investasi bodong yang dijalankan oknum pengacara, Homonangan Saragih Manihuruk alias Monang Saragih. Akibat praktik tipu-tipu tersebut korban yang berasal dari sejumlah daerah di Indonesia itu mengalami kerugian hingga Rp 82 miliar.

"Korbannya dari sejumlah daerah di Indonesia. Jumlahnya mencapai 5.000 orang," kata Hermawan, koordinator korban investasi bodong berkedok Koperasi Jasa Hukum  (Kopjaskum) kepada para wartawan, Kamis (24/10).

Puluhan korban Kopjaskum menggelar aksi unjukrasa di halaman Pengadilan Negeri Bandung. Saat mereka berdemo, hakim tengah menyidangkan terdakwa Monang Saragih di ruang sidang.

Dalam aksinya mereka meminta hakim menghukum terdakwa seberat-beratnya karena telah menipu banyak orang. Saat berunjukrasa, mereka membawa sejumlah spanduk berukuran besar. Salah satu spanduk berwarna merah bertuliskan kalimat "Presiden Jokowi Kami Mencari Keadilan".

Menurut Hermawan, aksi tipu-tipu yang dijalankan Monang Saragih sudah berjalan sejak 2014. Namun saat itu, kata dia, bisnis ilegal yang dijalankan terdakwa masih lancar. Baru setahun kemudian borok terdakwa mulai terkuak.

Monang, kata dia, pernah berjanji mengembalikan kerugian tersebut dengan menyerahkan rumahnya sebagai jaminan. "Namun hingga kini belum ada realisasi pengembalian uang. Bahkan dia selalu inkar janji jika diajak bertemu menyelesaikan masalah ini," ujar dia.

Dikatakan Hermawan, korban penipuan Monang Saragih berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari pegawai negeri, swasta, pensiunan, bahkan ada sejumlah penyandang disabilitas (tuna netra) yang menjadi korbannya.

Salah seorang korban penyandang disabilitas, Hendra mengaku menyetorkan dana investasi sebesar Rp 50 juta dengan iming-iming keuntungan besar. Ia mengatakan, ada puluhan korban penyandang disabilitas bernasih seperti dirinya. "Ada puluhan rekan saya yang juga tertipu," kata Hendra yang berprofesi sebagai tukang pijat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement