REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Kartu Prakerja akan dilaksanakan bukan dalam bentuk pemberian uang tetapi lebih kepada pelatihan bagi masyarakat. Program ini yang sedang disiapkan oleh pemerintahan Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo.
"Awal tahun depan kami akan meluncurkan yang namanya Kartu Prakerja," kata Asisten Deputi Ketenagakerjaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Yulius di Jakarta, Kamis (24/10).
Menurut Yulius, pelaksanaan program tersebut adalah dengan memberikan skim bagi orang yang menganggur dengan berbagai bentuk pelatihan yang dialokasikan sekitar Rp 3 juta per orang. Dengan demikian, lanjutnya, Kartu Pra Kerja bukanlah dalam bentuk pemberian uang tunai tetapi lebih kepada bentuk pelatihan melalui sejumlah platform yang masing-masing memiliki tingkatan.
"Nanti didaftar dan lembaga pelatihannya ada yang swasta ada yang pemerintah," kata Yulius.
Asdep Ketenagakerjaan Kemenko Perekonomian juga mengingatkan, Presiden Joko Widodo telah menyiapkan satu UU omnibus, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja. Pemerintah menyiapkan dana Rp 10 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk 2 juta orang yang berhak menerima Kartu Prakerja untuk mempersiapkan generasi muda melalui pelatihan kerja.
“Dana untuk Kartu Prakerja dicadangkan dalam pos anggaran Bendahara Umum Negara (BUN),” kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Jakarta, Selasa (26/9).
Di sisi lain, Askolani mengatakan, hingga sekarang pemerintah masih mengkaji tentang kementerian atau lembaga yang berhak untuk mengakomodir program itu. Sebab, akan ditetapkan satu kementerian atau lembaga yang akan mengelola Kartu Pra Kerja tersebut
Selain itu, ia menuturkan, saat ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga masih mencari fokus dari pemanfaatan Kartu Pra-kerja. Dengan demikian, diharapkan seluruh detail dari program tersebut bisa selesai bersamaan dengan keputusan pemilihan kementerian atau lembaga yang mengelola dana prakerja dalam waktu dekat.
Sebagai informasi, Kartu Prakerja adalah kartu yang diberikan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan pelayanan pelatihan vokasi dan serifikasi kompetensi kerja. Pendaftaran pelatihan kerja tersebut memiliki dua desain implementasi.
Yaitu, digital di mana peserta memilih jenis pelatihan melalui platform seperti GoJek, Tokopedia, atau Jobstreet. Selain itu, bisa memilih melakukan pelatihan dengan online (e-learning) atau offline (tatap muka) dan secara reguler, yakni pelatihan dan sertifikasi yang dilakukan secara tatap muka di LPK pemerintah, swasta, serta TC.
“Pelatihan ini akan dibagi menjadi dua bentuk yaitu yang sifatnya konvensional terdiri dari 500 ribu orang dan 1,5 juta orang menggunakan sistem digital,” kata Askolani.
Kartu Prakerja bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pencari kerja dan mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia ini sudah bisa mulai digunakan pada Januari 2020.