REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan akan menyiapkan Badan Riset dan Inovasi Nasional sesuai amanat UU tentang Sistem Penelitian. "Ya nanti, saya akan menyiapkan format badan itu sesuai UU," kata Bambang usai pelantikan Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/10).
Ia mengatakan badan itu harus dibentuk sehingga riset-riset yang ada di Indonesia terutama di organisasi pemerintah lebih terorganisasi. Ketika ditanya apakah akan ada penghimpunan dana riset, dia mengatakan akan memperhatikan amanat UU tentang penelitian.
"Dan saya cari tahu dari pihak internal," kata mantan menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas itu.
Mengenai pendidikan tinggi, ia mengatakan tidak di lembaga yang dipimpinnya tapi kembali ke Kemendikbud. "Nggak kan itu bukan ristek tapi kembali ke asalnya. Cuma sekarang harus bikin yang baru Badan Riset dan Inovasi Nasional," katanya.
Menurut dia, dengan lembaga baru itu maka tidak hanya berhenti di riset tapi berlanjut ke inovasinya. Ia juga mengatakan Dana Riset Abadi nantinya akan dikelola badan itu.
"Nanti dikelola di situ, kalau tidak salah Rp 900 miliar tahap pertama," katanya.