Rabu 23 Oct 2019 09:48 WIB

DPP Golkar Nonaktifkan Supendi

Supendi sudah berstatus tersangka.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Bupati Indramayu Supendi berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/10/19).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Bupati Indramayu Supendi berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/10/19).

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- DPP Golkar menonaktifkan Supendi dari jabatannya sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Indramayu. Pengangkatan pelaksana tugas (Plt) pun akan diambil dari pengurus DPD Provinsi Jabar.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pakar Golkar, Agung Laksono, saat berkunjung ke Kampus Putih Yabujah Desa Segeran Kidul, Kecamatan Junyinyuat, Kabupaten Indramayu, Selasa (22/10) sore.

Baca Juga

 ''Statusnya sementara dinonaktifkan dulu,'' kata Agung.

Keputusan untuk menonaktifkan itu dikarenakan Supendi saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kabupaten Indramayu.

Agung menyatakan, berdasarkan ketentuan, pengangkatan Plt di tingkat DPD kabupaten memang harus berasal dari pengurus satu tingkat diatasnya. Yakni, dari DPD Golkar provinsi.

Terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Syaefudin, berharap, Plt Ketua DPD Golkar Kabupaten Indramayu nantinya berasal dari Kabupaten Indramayu.

"Walau ketentuan Plt dari DPD provinsi, tapi kami berharap agar (Plt) orang Indramayu,''  kata Syaefudin, Rabu (23/10). 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement