Rabu 23 Oct 2019 08:29 WIB

Tugas Yusril Sebagai Penasihat Hukum Jokowi Sudah Selesai

Yusril mengucapkan selamat bekerja untuk Jokowi-Maruf.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Pengamat Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Pengamat Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, mengucapkan selamat bekerja kepada Presiden Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin atas pelantikan seluruh anggota Kabinet Kerja II hari ini, Rabu (23/10). Juga dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Yusril mengatakan tugasnya sebagai penasehat hukum sebagai capres dan cawapres juga sudah selesai.

Yusril selanjutnya akan tetap menjadi advokat profesional sesuai sumpah jabatan advokat. “Menjadi advokat adalah profesi yang selama ini saya tekuni. Nampaknya inilah ladang tempat saya mengabdi kepada negara dan bangsa," ujar Yusril kepada Republika.co.id, Rabu (23/10).

Baca Juga

Kemudian Yusril berharap, di periode ini pembangunan norma hukum akan menempuh jalan yang benar, juga dengan penegakkan hukum. Salah satu agenda penting bangsa Indonesia adalah pembenahan masalah hukum. Menurutnya, yang dibutuhkan oleh sebuah bangsa untuk maju adalah adanya norma hukum yang adil, rasional, sistematik dan harmoni satu sama lainnya. 

"Jangan sampai terjadi tabrakan antar norma hukum. Kepastian hukum harus terjamin dengan penegakannya yang konsisten," tutur Yusril.

Meskipun dirinya kini berada di luar pemerintahan, Yusril mengatakan dia tetap akan membantu pemerintah jika dibutuhkan. Ia mengaku tetap akan menjaga hubungan baik dengan pemerintah. "Berharap pemerintahan Joko Widodo periode Kedua ini akan sukses membawa bangsa dan negara menuju kejayaan," harap Yusril. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement