Kamis 24 Oct 2019 00:10 WIB

Operasi Zebra Candi akan Digeber Hingga 5 November

Kapolres Sragen menyebut operasi Zebra Candi untuk menekan angka kecelakaan

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar
 Foto/Wardoyo
Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -- Para pengendara di wilayah Sragen atau yang melintas di jalur Sragen diimbau untuk melengkapi persyaratan dan mematuhi peraturan lalu lintas. Pasalnya Polres kembali menggeber kegiatan Operasi Zebra Candi yang mulai digelar, Rabu (23/10) kemarin.

Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasatlantas AKP Sugiyanto mengungkapkan operasi zebra candi akan digelar selama dua pekan mulai tanggal 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019.

Adapun sasaran operasi meliputi delapan pelanggaran di jalan raya. Di antaranya pengendara tidak pakai helm SNI, tidak pakai sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan.

Kemudian melawan arus, mengemudi dalam kondisi mabuk,pengendara di bawah umur, menggunakan HP, dan menggunakan lampu strobo, rotator atau sirine.“Penekanan ada di delapan sasaran pelanggaran itu. Pelanggaran itu akan dikenai sanksi tindakan berupa sanksi tilang,” paparnya.

Lebih lanjut, AKP Sugiyanto menguraikan operasi akan dilakukan dengan melibatkan tim gabungan.  Soal jumlah personel, sementara masih dalam pemetaan.

Untuk memantapkan pelaksanaan, besok pagi akan diawali dengan gelar pasukan di Mapolres Sragen.

Kasatlantas menambahkan tujuan dari operasi zebra masih menekankan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi kemacetan di jalan raya.

“Tujuannya biar angka kecelakaan bisa menurun. Serta mengurangi kemacetan,” tandasnya. Wardoyo

 

 

 

 

The post Siap-siap, Mulai Besok Operasi Zebra Candi Akan Digeber Hingga 5 November. Ini 8 Pelanggaran Yang Diincar Tilang!  appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement