Selasa 22 Oct 2019 15:50 WIB

YLBHI Minta Jokowi Evaluasi Polri

Banyak ditemukan tindak kekerasan yang dilakukan polisi dalam menangani demo

Rep: Febryan A/ Red: Esthi Maharani
polisi
Foto: istimewa
polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lemabaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengevaluasi Polri. Sebab, banyak ditemukan tindak kekerasan yang dilakukan polisi dalam menangani demo September dan kericuhan Mei.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur, mengatakan, Jokowi seharusnya segera mengevaluasi Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya karena tidak lagi mematuhi sejumlah undangan-undang (UU) dalam mengamankan aksi massa pada September lalu. Seperti UU Kepolisian yang menyatakan bahwa polisi wajib menghormati hak asasi manusia (HAM) dan UU Pers.

"Polisi juga wajib menghormati hak warga negara untuk menyatakan pendapat. Tapi itu semua kan ditrabas (polisi)," kata Isnur kepada Republika, Selasa (22/10).

Berdasarkan catatan Republika, sebanyak lima orang meninggal dunia dalam beberapa hari aksi demonstrasi September. Dua diantaranya di Kendariz Sulawesi Tenggara sudah dipastikan akibat tembakan peluru tajam.

Kebutuhan mendesak agar Polri dievaluasi, jelas Isnur, juga terkait dengan penanganan kericuhan pada 21-23 Mei lalu di sekitar Gedung Bawaslu. Sebab, temuan Ombudsman RI sudah menyatakan bahwa polisi terbukti tidak mematuhi prosedur dalam menjalankan tugasnya. Salah satu poin temuan menyebut polisi tidak menaati KUHP dan Peraturan Kapolri dalam penggunaan senjata.

"Temuan Ombudsman menyebut peristiwa bulan Mei itu bukan kesalahan personal atau oknum tapi keselahan lembaga. Di mana di lapangan ada faktor komando. Ombudsman menemukan ada maladministrasi," papar Isnur. Diketahui ada 9 korban jiwa dan rarusan luka-luka saat aksi Mei.

Namun, lanjut Isnur, hasil temuan itu juga ditolak oleh Polri. Hal ini menunjukkan bagaimana pihak kepolisian enggan dievaluasi dan tak menghormati lembaga negara lain. "Sampai level Mabes Polri tidak mau terima evaluasi. Jadi ini ada problem serius," katanya.

Isnur menambahkan, jika Jokowi tak segera mengevaluasi Polri, maka rasa ketidakadilan di tengah-tengah masyarakat akan semakin menguat. "Isu hukum yang sekarang sudah jadi alat kriminalisasi dan brutalitas harus dievaluasi secara serius oleh presiden," jelas Isnur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement