REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemprov Banten menggelontorkan dana Rp 87,5 miliar untuk program Jaminan Sosial Rakyat Bersatu (Jamsosratu). Sebanyak 50 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan diberikan bantuan dana sosial sebesar Rp 1.750.000 per tahun.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana menyebut program ini adalah upaya Pemprov Banten untuk membantu warga terkait kebutuhan dasarnya. "Ini Bansos bersyarat, semua penerima harus masuk basis data terpadu yang sudah diferivali oleh Kementerian Sosial. Lalu mereka harus adalah ibu hamil, menyusui, punya anak Balita, serta anak usia sekolah," ujar Kadinsos Banten, Nurhana, Selasa (22/10).
Menurutnya, akan ada penggunaan aplikasi berbasis android yang digunakan Pemprov Banten untuk memantau aktivitas para KPM. Hal ini agar penggunaan dana Jamsosratu bisa sesuai peruntukannya.
Dirinya merinci penyaluran dana Jamsosratu untuk warga Banten meliputi 12.687 KPM di Pandeglang, 11.501 di Kabupaten Serang, 11.397 di Lebak, 5.522 di Kota Serang, 3050 di Kabupaten Tangerang, 2936 di Kota Tangerang, 1.905 di Cilegin dan 1002 di Tangerng Selatan.
"Penyaluran dana berlangsung dua tahap, tahap pertama adalah sebesar Rp. 1 juta dan tahap kedua Rp. 750 ribu. Penyaluran dana yang dibagi dua tahap ini guna melihat komitmen KPM dalam menggunakan dana ini sesuai peruntukkannya," jelasnya.
Adapaun terkait pencairan dana ini, para KPM di Serang, Tangerang, dan Cilegon bisa dilakukan di Bank Banten, sementara untuk Kabupaten Lebak dan Pandeglang dilakukan di Bank Jabar Banten (BJB).