Selasa 22 Oct 2019 02:22 WIB

Menanti Peran Aktif Pemda Bina Eks Napiter yang Sudah Bebas

Pemda diminta aktif melakukan pembinaan napiter.

Rep: Binti Sholikah / Red: Nashih Nashrullah
ilustrasi terorisme
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
ilustrasi terorisme

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO –  Peran pemerintah daerah (pemda) dianggap penting dalam pembinaan eks narapidana terorisme (napiter) serta pencegahan terorisme dan radikalisme. Sebab, aksi terorisme tidak hanya terjadi di ibu kota, melainkan menyebar di daerah-daerah.

Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian Indonesia (YPPI), Taufik Andrie, mengatakan, penting sekali peran Pemda dalam pembinaan eks napiter serta pencegahan terorisme dan radikalisme. Sebab, ada perubahan paradigma dari teroris yang semula nasional menjadi lokal. 

Baca Juga

"Pemerintah daerah bisa lebih intens. Harapannya bisa sustainable. Kalau nasional hanya bisa hit and run. Proses-proses reintegrasi ini ada di daerah bukan di pusat pemerintahan," kata Taufik seusai acara Diskusi Peningkatan Peran Pemerintah Dalam Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Eks Napiter, di Solo, Jawa Tengah, Senin (21/10).

Menurutnya, sejumlah kepala daerah telah berkomitmen dalam melakukan pembinaan eks napiter serta pencegahan terorisme dan radikalisme di wilayah mereka. Di antaranya, Wali Kota Solo, Bupati Karanganyar, serta Wali Kota Poso di Sulawesi Tengah.  

Taufik menambahkan, peran Pemda lebih strategis untuk membentuk program pembinaan eks napiter serta pencegahan terorisme dan radikalisme. Pemda bisa menugaskan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuat kelompok kerja (pokja) dalam mengelola lembaga ad-hoc yang fokus pada pencegahan radikalisme dan terorisme. Langkah tersebut juga berfungsi mencegah eks napiter kembali melakoni aksi terorisme. 

"Berdasarkan data, sebanyak 1.200-an eks napiter yang sudah kembali ke masyarakat, 100 di antaranya kembali menjadi teroris. Data itu sepanjang 2005 sampai sekarang. Salah satu penyebab kegagalan reintegrasi, itu ya masyarakat, meski kompleks, ya," ungkap Taufik. 

Kepala Bidang Ideologi dan Kebangsaan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Atiek Surniati, mengatakan, saat ini jumlah eks napiter di Jawa Tengah sebanyak 150 orang yang tersebar di 35 kabupaten/kota. 

Dalam penanganan eks napiter, lanjutnya, Kesbangpol memiliki tugas untuk penguatan dan pembangunan karakter bangsa. Kesbangpol berupaya mengembalikan eks napiter untuk cinta tanah air, bangsa dan negara supaya tidak kembali ke jaringan terorisme. "Yang dibenahi karakternya supaya dia kembali lagi ke ranah bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," ujarnya.

Sedangkan penanganan secara fisik, Kesbangpol Jateng baru berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait. Seperti Disnakertrans memiliki balai latihan kerja (BLK) yang bisa mendidik eks napiter, kemudian Dinas Sosial punya banyak unit pelaksana teknis (UPT) yang bisa menyalurkan eks napiter lewat UPT tersebut. Selain itu, Dinas Koperasi dan UMKM bisa memberikan pembekalan dan pelatihan kepada eks napiter untuk menjadi wirausaha.

"Pemicu mereka menjadi radikalisme dan terorisme adalah kehidupan pra sejahtera. Oleh karena itu, bagaimana memberdayakan mereka supaya hidup sejahtera dan memiliki penghidupan layak bersama keluarga, punya masa depan sehingga tidak terpengaruh untuk kembali ke jaringan mereka," kata Atiek.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement