Senin 21 Oct 2019 20:12 WIB

Puan Setuju Perubahan Empat Nomenklatur Kementerian

Puan mengatakan pimpinan DPR lainnya juga setuju.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Gedung DPR
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mengubah empat nomenklatur kementerian atau lembaga. Ia mengatakan bahwa pimpinan DPR juga mengaku telah menyetujui hal tersebut.

"Prinsipnya DPR kemudian menyetujui, dan karena memang AKD di DPR itu sudah diputuskan, artinya tidak ada masalah. Nanti pada waktunya tentu saja presiden akan berkirim surat, dan menyampaikan bahwa kementerian yang digabung itu nantinya akan bersinergi dengan komisi-komisi yang mana saja," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, usai menghadiri rapat konsultasi dengan presiden, Senin (21/10).

Baca Juga

Puan mengungkapkan, keempat kementerian/lembaga yang mengalami perubahan tersebut antara lain kemendikbud yang nantinya akan ditambah dengan dikti. Sedangkan kemenristek nantinya akan menjadi badan. Kemudian kemenko maritim nantinya akan bertambah menjadi kemenko maritim plus investasi. Dan Bekraf itu akan bergabung dengan kementerian pariwisata.

"Jadi tidak ada hal yang mengubah tata kementerian sampai kemudian harus ada reorganisasi yang besar-besaran," tuturnya.

Ia penambahan tersebut daapt menghasilkan kerja sama yang baik antara DPR dengan pemerintah. Sehingga setelah nanti diumumkan dan dilantik menteri-menteri terpilih bisa langsung bekerja sama. 

Sebelumnya Presiden terpilih Joko Widodo memastikan akan ada perubahan nomenklatur di kementerian atau lembaga di kabinet barunya. Namun, Jokowi tidak menjelaskan secara detail perubahan nomenklatur tersebut.

Selain itu ia mengungkapkan ada wajah-wajah baru yang akan mengisi posisi strategis dalam timnya untuk lima tahun ke depan, nomenklatur dari sejumlah kementerian/lembaga juga akan ada yang berubah.

"Perubahan nomenklatur ada. Besoklah (hari ini), sing sabar semuanya," kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan terkait ada tidaknya perubahan nomenklatur, Ahad (20/10) malam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement