Senin 21 Oct 2019 15:46 WIB

DPR dan Jokowi akan Bertemu untuk Konsultasikan AKD

Konsultasi untuk singkronisasi.

Rep: Nawir Arsyad/ Red: Muhammad Hafil
Gedung DPR
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) direncanakan bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, hari ini, Senin (21/10). Salah satu yang akan dikonsultasikan terkait pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.

"Konsultasi dilakukan berkaitan dengan telah ditetapkannya kemarin itu komisi-komisi dan AKD, kemungkinan juga singkronisasi yang akan ada beberapa perubahan yang sudah dengar," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/10).

Terkait pembentukan AKD, penetapan rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Sebab, Presiden Joko Widodo direncanakan akan melantik menteri-menterinya, pada Rabu (23/10).

"Ya kan susunan kabinet saya denger tinggal beberapa hari lagi. Apabila kemudian kita punya beberapa hari melakukan paripurna penetapan Komisi dan AKD," ujar Dasco.

Sebelumnya, Rapat penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI menyepakati pembentukan 11 komisi dan 6 badan. Selain itu, rapat telah menetapkan komposisi pimpinan dari tiap fraksi untuk tiap AKD.

"Disepakati dibentuk 11 komisi dan 6 badan. Tiap komisi terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua. Total ada 17 ketua komisi dan badan serta 66 wakil ketua komisi dan badan," ujar Puan.

Puan pun memerinci komposisi pimpinan AKD dari tiap fraksi. PDIP mendapatkan kursi pimpinan terbanyak: 4 ketua dan 11 wakil ketua. Sedangkan PPP sama sekali tidak mendapatkan kursi ketua.

Berikut ini rincian pembagian komposisi pimpinan AKD :

Fraksi PDIP: Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV, Ketua Komisi V, Ketua Banggar, dan 11 wakil ketua

Fraksi Partai Golkar: Ketua komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi XI, dan 10 wakil ketua

Fraksi Partai Gerindra: Ketua Baleg, Ketua BKSAP, dan 9 wakil ketua

Fraksi Partai NasDem: Ketua komisi VII, Ketua Komisi IX, dan 8 wakil ketua

Fraksi PKB: Ketua Komisi VI, Ketua Komisi X, dan 7 wakil ketua

Fraksi Partai Demokrat: Ketua BURT, Ketua BAKN, dan 4 wakil ketua

Fraksi PKS: Ketua MKD, 6 wakil ketua komisi

Fraksi PAN: Ketua Komisi VIII, 5 wakil ketua komisi

  1. Fraksi PPP: 4 wakil ketua komisi

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement