REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar pertemuan dengan ratusan agen dan pangkalan gas untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran gas bersubisi tiga kilogram. Hal ini menyusul masih adanya penyalahgunaan gas bersubsidi yang digunakan pelaku industri berskala besar.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan pihaknya bertemu dengan Pertamina dan para agen tabung gas. Bupati membahas mengenai pengawasan peredaran gas bersubsidi.
“Kita kumpulkan pangkalan dan agen Pertamina dan Hiswana Migas juga akan kita hadirkan (membahas peningkatan pengawasan),” kata Anne di Kantor Pemkab Purwakarta, Senin (21/10).
Anne mengatakan gas bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Warga mampu bahkan pelaku industri dilarang menggunakan tabung gas melon ini untuk kebutuhan sendiri-sendiri.
Dia meminta ada sanksi tegas yang diberikan kepada agen dan pangkalan yang menjual gas bersubsidi bukan kepada masyarakat miskin. Ini diharapnya dapat menjadi upaya menekan penyalahgunaan gas bersubsidi tiga kilogram.
“Kalau ada yang menjual di luar data penerima maka kita cabut izin pangkalan tersebut. Kita evaluasi terus,” ujarnya.
Ia menyebutkan, jumlah warga miskin di wilayahnya sekitar 75 ribu kepala keluarga (KK). Jika merujuk pada kuota gas LPG 3 kg yang mencapai 650 ribu tabung per bulan, seharusnya itu mencukupi untuk kebutuhan gas warga kurang mampu. Namun faktanya masih ada keluhan warga miskin yang kekurangan tabung gas bersubsidi ini.