REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Inovasi pelayanan untuk memberikan kemudahan sekaligus memastikan transparansi keuangan terus dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta. Salah satunya menggandeng layanan aplikasi uang elektronik untuk pembayaran retribusi pasar tradisional.
“Sudah ada kesepakatan bersama antara penyedia layanan uang elektronik dengan Pemerintah Kota Yogyakarta. Nantinya, pedagang bisa membayar retibusi pasar melalui aplikasi,” kata Kepala Bidang Penataan Pengembangan dan Pendapatan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Gunawan Nugroho Utomo di Yogyakarta, Senin (21/10).
Menurut dia, perkembangan teknologi yang sangat pesat khususnya untuk layanan pembayaran nontunai harus terus dikenalkan kepada pedagang. Untuk itu, pedagang pasar tradisional pun tidak takut atau khawatir jika memanfaatkan pembayaran secara nontunai, termasuk nantinya menerima pembayaran nontunai dari konsumen.
“Kami akan terus melakukan pembinaan dan mengenalkan pedagang agar ramah teknologi. Tidak mungkin menghindari perkembangan teknologi. Pola pikir pedagang ini yang harus diubah,” katanya.
Sejak 2018, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta melakukan perbaikan layanan pembayaran retribusi pasar, di antaranya menerapkan QR Code untuk pencatatan penerimaan retribusi, serta pembayaran menggunakan uang elektronik (e-money). “Nantinya, pembayaran retribusi pasar akan semakin mudah dengan menggunakan aplikasi di ‘smartphone’. Melalui Linkaja,” katanya.
Selain untuk memudahkan pedagang membayar retribusi, pedagang pasar yang sudah memanfaatkan layanan pembayaran secara elektronik juga akan memperoleh banyak keuntungan, di antaranya konsumen akan semakin mudah saat berbelanja. “Di Beringharjo, 80 persen pengunjung berasal dari luar Kota Yogyakarta. Tentunya, mereka akan semakin mudah berbelanja jika pedagang bisa menerima pembayaran secara nontunai,” katanya.
Sedangkan untuk memberikan solusi terhadap keluhan pedagang terkait berkurangnya omzet, Gunawan mengatakan, akan menggandeng marketplace untuk memberikan pembinaan kepada pedagang agar bisa berjualan secara online. “Wacananya, kami akan kembangkan program pasar binaan ‘marketplace’ di Pasar Klithikan Pakuncen,” katanya.
Dengan demikian, Gunawan berharap pedagang tidak hanya mengandalkan pendapatan dengan berjualan secara langsung di pasar tradisional tetapi juga bisa memperoleh konsumen dengan berjualan secara online.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan kesepakatan bersama dengan layanan aplikasi uang elektronik tersebut merupakan upaya untuk memudahkan transaksi keuangan. ”Kami ingin menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” katanya.