REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Analis Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, Mahfuzi mengungkapkan, kecepatan angin di wilayahnya memasuki level waspada. Hal ini berdasarkan data yang terekam BPBD Kota Malang, Ahad pagi hingga sore (20/10).
"Kecepatannya sempat 55 kilometer per jam, ini masuk kategori angin ribut, level waspada," kata Mahfuzi saat dikonfirmasi Republika, Ahad (20/10).
Menurut Mahfuzi, angin kencang secara teori terbentuk akibat energi yang berlebihan. Hal ini terutama terjadi saat perubahan suhu yang naik-turun di musim pancaroba. Ditambah lagi, mulai munculnya gumpalan awan yang membentuk segala energi.
Saat ini, Mahfuzi memprediksi tengah terjadi penguapan dan radiasi tinggi pada awan yang tengah membentuk. Itu artinya energi yang terbentuk mulai saling bersikutan satu sama lain. Kondisi ini bisa mengakibatkan angin kencang, kilat, petir, bahkan hujan lebat.
Mahfuzi berpendapat, angin kencang di musim pancaroba biasanya akan terjadi dari pagi hingga menjelang sore. Hal ini terbukti di mana kecepatan angin mulai landai pada Ahad sore (20/10). Berdasarkan data yang diterima, kecepatannya kini hanya 11 sampai 18 kilometer (km) per jam.
"Dan kondisi ini tak mesti pula tiap hari, karena energi yang dihasilkan tergantung pola pertumbuhan awan," jelasnya.
Atas situasi ini, Mahfuzi berpesan pada masyarakat agar tetap waspada saat melintasi jalanan. Hal ini terutama di area yang memiliki banyak pepohonan berusia tua. "Jangan pula bernaung di bawahnya," pesan Mahfuzi.
Imbauan waspada juga diungkapkan BPBD Kota Batu. Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Batu, Abdur Khairur Rochim meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kerusakan material bangunan. Hal ini terutama material genting, banner, baliho dan lainnya yang berpotensi roboh.
BPBD Kota Batu juga memperingatkan warga agar tidak melintasi jalur Cangar, Pacet. Pasalnya, lokasi tersebut rawan pohon tumbang. "Dan terbatasnya jarak pandang akibat angin dan debu," tambah dia.