REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengatakan, RA (14), anak kandung tersangka teroris Syahril Alamsyah alias Abu Rara, saat ini diikutkan program deradikalisasi. RA disebut polisi sempat diperintahkan oleh ayahnya untuk menyerang polisi.
"RA anak berhadapan dengan hukum, saat ini diikutkan program deradikalisasi untuk memberikan kesadaran kembali atas doktrin-doktrin yang salah yang diterimanya selama ini," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/10).
RA sebelumnya turut diamankan polisi setelah terjadinya insiden penusukan yang dilakukan orang tuanya, Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan istrinya, Fitria Andriana terhadap Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, pada Kamis 10 Oktober 2019. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sebelum kejadian itu, RA sempat diperintahkan oleh ayahnya, Syahril untuk turut menyerang polisi menggunakan pisau.
Namun perintah itu tidak dilakukan oleh RA karena dia tidak berani. "Anaknya diperintah oleh bapaknya untuk menyerang polisi, tapi urung karena RA tidak berani," kata Dedi.
Pascainsiden penusukan terhadap Menko polhukam Wiranto di Pandeglang, Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan secara masif terhadap para terduga teroris. Total ada 40 orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 dalam rentang waktu delapan hari sejak 10 Oktober hingga 17 Oktober 2019.