Jumat 18 Oct 2019 15:15 WIB

Pemda DIY Diminta Percepat Atasi Dampak Kekeringan

Empat kabupaten di DIY terdampak kekeringan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Indira Rezkisari
Seorang petani mencabut rumput di sawahnya yang kering akibat musim kemarau (ilustrasi).
Foto: Antara/Arief Priyono
Seorang petani mencabut rumput di sawahnya yang kering akibat musim kemarau (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi A DPRD DIY meminta Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melakukan percepatan, konsolidasi dan koordinasi dalam rangka penanganan bencana kekeringan di DIY. Bahkan, DPRD juga merekomendasikan re-desain Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) logistik untuk anggaran tanggap darurat dan siaga darurat pada 2020.

"Bencana kekeringan tahun ini menjadikan Kulonprogo menyandang status Tanggap Darurat, serta Bantul dan Gunung Kidul berstatus Siaga Darurat. Sedangkan Sleman dan Kota Yogya, normal," kata Ketua Komisi A DPDR DIY, Eko Suwanto di Kantor DPRD DIY, Yogyakarta, Kamis (17/10).

Baca Juga

Eko mengatakan, secara keseluruhan daerah yang terdampak kekeringan meliputi empat kabupaten di DIY. Yang mana, meliputi 38 kecamatan dan 111 desa.

Sementara itu, lahan pertanian juga terdampak di 26 kecamatan dengan luas mencapai 6.208,5 hektare. Dari total luas lahan tersebut, 2.921,5 hektare lahan yang puso.

Hal itu menyebabkan 193,5 hektare lahan rusak berat, 855 hektare rusak sedang dan 2.268,5 rusak ringan dari total seluruh lahan yang puso. Tentunya, hal ini menyebabkan terjadinya penurunan kuantitas dan kualitas produksi pertanian di DIY.

"Di sektor pertanian, kami merekomendasikan pemda melakukan upaya penyelamatan produksi pertanian termasuk penyediaan air untuk pertanian," katanya.

Ia juga mengatakan, alih fungsi lahan pertanian ke fungsi lain di DIY mencapai 250 hektare per tahun. "Komisi A juga meminta kepada Pemda untuk melakukan pengendalian alih fungsi lahan pertanian ke fungsi yang lain," ujarnya.

Hingga pertengahan Oktober 2019, Pemda DIY telah mengalokasikan 47,668 juta liter air bersih. Air bersih ini didistribusikan kepada seluruh warga yang terdampak kekeringan.

DPRD DIY juga merekomendasikan agar Pemda DIY menyiapkan ketahanan pangan. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu suplai pangan di DIY.  

Pemda, katanya, juga harus memfasilitasi atau mengonsolidasikan bantuan masyarakat maupun pihak swasta di bawah koordinasi BPBD di masing-masing kabupaten. Sehingga, dapat diketahui peta bencana kekeringan secara tepat dan ada pemerataan bantuan.

Kepala BPBD DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, penanganan bencana kekeringan di DIY hingga saat ini sudah cukup baik. Baik itu bantuan yang disalurkan dari APBD maupun yang berasal dari masyarakat.

Ia menjelaskan, Kulonprogo yang menyandang status Tanggap Darurat bukan berarti mengalami dampak lebih parah dibandingkan Bantul dan Gunung Kidul yang berstatus Siaga Darurat.

"Khusus untuk padi, yang terdampak kekeringan saat ini dialami untuk musim tanam kedua," kata Biwara.

Kepala Kelompok Data dan Informasi Stasiun Klimatologi BMKG Yogyakarta, Djoko Budiyono mengatakan, awal musim hujan tahun ini di DIY diprakirakan terjadi awal November atau Desember.

"Pada saat transisi musim kemarau ke musim penghujan biasanya ditandai dengan hujan lebat di malam hari. Untuk itu perlu kewaspadaan masyarakat agar tak terjadi bencana lainnya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement