REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Fenomena cross-hijaber di media sosial yaitu laki-laki yang memakai hijab atau cadar bahkan masuk ke dalam masjid di bagian saf perempuan meresahkan masyarakat. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, menanggapinya.
"Menurut saya tidak benar kata saya ya, buat saya jadi penyimpangan perilaku," ujarnya, Jumat (18/10). Dia berharap agar orangtua atau tokoh agama dan masyarakat untuk mengingatkan warga yang berperilaku seperti itu karena tidak wajar.
Ia pun mengkhawatirkan para pelaku cross-hijaber bertindak negatif di lingkungan yang didominasi perempuan. Karena itu, pengawasan di tempat ibadah dan fasilitas publik harus diperketat dan dilakukan.
Sejauh ini, Yana menyebutkan jika belum ada laporan keluhan dari masyarakat terkait fenomena cross-hijaber. Dia pun akan melihat aturan tentang instansi yang bergerak untuk mengantisipasi hal tersebut.
Menurutnya, jika terdapat laki-laki pelaku crosshijaber yang masuk ke dalam masjid maka harus diingatkan. Sebab hal tersebut merupakan perilaku menyimpang dari aqidah Islam. PNS yang berperilaku seperti dipastikan akan terkena sanksi sebab di luar norma wajar.
"Mungkin ada regulasinya, PNS atau ASN (harus) taat etika dan normal. Pasti ada yang mengikat mereka soal norma," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan fenomena cross-hijaber sebaiknya tidak dibesar-besarkan lagi seiring viralnya isu itu. "Secara teoritis polisi tahu kan jadi tidak usah dibesar-besarkan," kata Mu'ti usai menerima kunjungan Duta Besar AS Joseph Donovan di kantornya Jakarta, Selasa (15/10).
Mu'ti mendesak agar Polri mengusut tuntas soal cross-hijaber itu. "Penyelidikan Polri itu bukan menjadikan mereka pelaku tindak kriminal tapi memastikan siapa mereka apa motifnya dan polisi bisa melacak karena mereka punya akun media sosial," katanya.