Kamis 17 Oct 2019 10:45 WIB

Masyarakat Makassar Resah Ranitidin Masih Beredar

Belum ada sosialisasi dari BPOM terkait penarikan obat ranitidin.

suntik (ilustrasi)
Foto: Reed Saxon/AP
suntik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Masyarakat di Kota Makassar resah karena obat maag Ranitidin belum ditarik di pasaran. Padahal BPOM pusat di Jakarta sudah melakukan penarikan obat itu karena dapat membahayakan kesehatan.

"Belum ada sosialisasi penarikan obat Ranitidin dari BPOM pada kami," kata pengelola Toko Obat Rezky, Hj Subaedah di Makassar, Kamis (17/10).

Baca Juga

Menurut dia, penarikan obat maag itu hanya diketahui dari media sosial yang banyak menginformasikan bahaya Ranitidin yang diduga penyebab kanker, sehingga ditarik oleh BPOM. Diakui stok obat maag itu masih ada, namun jika ada pembeli mencari obat itu, dianjurkan membeli obat merek lain.

"Kami tidak mau ambil risiko, nanti disalahkan atau dituntut," katanya.

Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Tallo Daeng, Ngalusu mengaku, selama ini mengomsumsi obat itu, karena diberi resep obat itu oleh dokter di puskesmas setiap datang kontrol. Berkaitan dengan hal itu, dia berharap agar pihak yang berwenang segera melakukan razia dan menarik obat itu di apotek atau di pasar agar tidak meresahkan masyarakat.

"Jangan sampai karena ketidaktahuanmereka terus membeli dan meminum obat itu," katanya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan menarik sementara seluruh jenis obat ranitidin, utamanya yang mengandung cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dan menjadi karsinogenik penyebab penyakit kanker per 9 Oktober 2019. Produsen obat diberikan waktu hingga 80 hari untuk menarik produk obat ini.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) pada 13 September 2019 lalu mengeluarkan peringatan tentang adanya temuan cemaran NDMA dalam jumlah yang relatif kecil pada sampel produk yang mengandung bahan aktif ranitidin. Keputusan FDA itulah yang dijadikan dasar BPOM dalam mengawal keamanan obat yang beredar di Indonesia.

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) merekomendasikan daftar obat alternatif pengganti ranitidin untuk para penderita penyakit asam lambung, tukak lambung, dan tukak usus. Obat pengganti, di antaranya, famotidine, sucralfate, hingga omeprazole.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement