REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Putri Ketua Dewan Pembina Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais, menghargai pelaporan sejumlah pihak atas cicitan di media sosial, yang diduga menyinggung peristiwa teror penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto. Hanum yang juga anggota DPRD DIY itu menolak berkomentar lebih jauh mengenai kasus yang melibatkannya.
"Semua sudah melihat bahwa sudah diproses, dan saya menghargai hak yang melaporkan," kata Hanum saat awak media menanyakan berkaitan cuitannya itu di Kompleks Gedung DPRD DIY, Rabu (16/10).
Hanum juga enggan menjawab ketika awak media mencoba mengonfirmasi apakah cicitannya itu memang sengaja ditujukan kepada Menko Polhukam Wiranto. "Pokoknya saya menganggap pertanyaan-pertanyaan Anda mau menjebak," kata Hanum sembari tertawa.
Sebagai legislator, menurutnya, ia lebih tepat menjawab pertanyaan mengenai isu-isu yang berkaitan dengan kedewanan. "Jadi tidak etis kiranya saya menjawab hal tersebut di DPRD, tapi intinya begini dalam hal ini saya sebagai wakil rakyat di sini tolong tanyakan mengenai isu-isu kedewanan saja," kata dia.
Menjelang Pelantikan Presiden, Hanum justru berharap berbagai pihak mendinginkan suasana serta menjauhi isu-isu negatif. "Jadi sudah mau pelantikan presiden mari kita jaga dulu, cooling down (dinginkan suasana), stay away from negative issues (jauhi isu-isu negatif)," tutur Hanum.
Dibandingkan menanyakan cicitannya, menurut dia, masih banyak isu kerakyatan yang lebih substansial untuk dibicarakan. "Kita move on, dengan isu-isu kerakyatan, kekeringan lah di mana-mana," kata dia.
"Kita baru saja membicarakan mengenai isu-isu tentang bagaimana masyarakat lanjut usia dijadikan prioritas untuk pembicaraan di kedewanan. Jadi isu ini lebih substansial dibandingkan pertanyaan ini," ucapnya, mengelak.
Sebelumnya organisasi relawan Jam'iyyah Joko Widodo-Ma'ruf melaporkan Hanum Rais ke Bareskrim Polri terkait dengan cicitan Hanum di Twitter yang menyebut penusukan Wiranto seting-an dan play victim. Namun, cicitan itu sudah dihapus.
Selain itu, seorang warga bernama Jalaluddin juga melaporkan Hanum Rais ke Polda Metro Jaya atas dugaan melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.