Kamis 17 Oct 2019 05:34 WIB

DPRD Bogor Dorong Pembangunan Jalur Puncak II

Jalur Puncak II dinilai tetap dibutuhkan meski akan ada Jalur Megamendung-Cisarua

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
Pembangunan Jalur Puncak Dua tetap menjadi solusi penyelesaian kemacetan di Kawasan Puncak.
Pembangunan Jalur Puncak Dua tetap menjadi solusi penyelesaian kemacetan di Kawasan Puncak.

BOGOR, AYOBANDUNG.COM -- Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyebutkan bahwa pembangunan Jalur Puncak Dua tetap menjadi solusi penyelesaian kemacetan di Kawasan Puncak. Jalur Puncak Dua dinilai tetap dibutuhkan meski tak lama lagi di Jalur Megamendung-Cisarua itu akan diberlakukan sistem kanalisasi 2-1.

"Saya rasa sistem 2-1 tidak menyelesaikan jangka panjang di Puncak. Kalau mau menyelesaikan masalah di Puncak, jalan satu satunya membuka jalur Puncak Dua, selesaikan pembangunan jalur Puncak Dua," ujarnya, Rabu (16/10).

AYO BACA : Polres Bogor: Sistem Kanalisasi 2-1 Jalur Puncak Sudah Dikaji

Meski begitu, ia mengapresiasi ikhtiar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan kepolisian dalam melakukan terobosan dengan cara uji coba sistem kanalisasi 2-1 pada 27 Oktober.

Sistem kanalisasi 2-1 merupakan pengganti sistem buka tutup yang sudah berlangsung setiap akhir pekan di jalur Puncak sejak sekitar 30 tahun silam. Jika dalam sistem buka tutup kendaraan hanya bisa bergerak satu arah pada waktu tertentu (Simpang Gadog-Puncak), maka pada sistem 2-1, kendaraan dapat bergerak dari dua arah dalam waktu bersamaan.

AYO BACA : Akibat Macet, Puncak Bogor Dicoret dari Destinasi Wisata Nasional

Sistem ini akan membagi Jalur Puncak menjadi tiga lajur. Dari tiga lajur yang ada, nantinya mulai pukul 03.00 WIB-13.00 WIB, lajur satu dan dua akan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur tiga untuk kendaraan menuju arah Gadog (turun).

Kemudian, pukul 14.00 WIB-20.00 WIB arus lalu lintas berubah menjadi lajur 1 untuk kendaraan mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur dua dan tiga untuk kendaraan yang mengarah ke Simpang Gadog (turun).

Meski begitu, Rudy mengatakan bahwa pembangunan Jalur Puncak Dua tetap menjadi solusi jangka panjang penanganan kepadatan volume kendaraan di jalur Puncak Cisarua. Karena, kini yang terjadi para pengendara baik tujuan Puncak, Cianjur, Sukabumi, maupun Bandung melintasi jalur yang sama, yaitu Ciawi-Cisarua.

Sedangkan, kata Rudy ketika jalan yang biasa disebut Poros Tengah Timur Kabupaten Bogor itu sudah terbangun, beban kendaraan di jalur Puncak akan terbagi. Bagi pengendara dengan tujuan Cianjur, Bandung, dan Sukabumi lewat jalur Puncak Dua, sementara jalur Ciawi-Cisarua hanya untuk para pengendara yang memang memiliki tujuan ke kawasan Puncak Bogor.

"Kita akan mendorong, supaya pemerintah pusat melanjutkan pembangunan Jalur Puncak Dua. Sebelum pemerintah pusat melakukan pembangunan di daerah-daerah yang lebih jauh, ingat Kabupaten Bogor adalah penyangga ibu kota," kata Rudy.

AYO BACA : Dipadati Ribuan Kendaraan, Bupati Bogor Bikin Gerakan 'Save Puncak'

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement