Kamis 17 Oct 2019 05:03 WIB

DPRD Jabar Apresiasi Gelaran MQK 2019

Gelaran MQK 2019 diinilai bentuk peran pemerintah sukseskan Jabar Juara Lahir Batin

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi kegiatan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) 2019 yang diselenggarakan di Pesantren Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (15/10/2019).
DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi kegiatan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) 2019 yang diselenggarakan di Pesantren Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (15/10/2019).

TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi kegiatan Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) 2019 yang diselenggarakan di Pesantren Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (15/10). 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H Oleh Soleh, mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk peran serta pemerintah dalam menyukseskan Jabar Juara Lahir Batin. Selain itu, acara tersebut juga dalam rangka menyambut Hari Santri pada 22 Oktober nanti. 

"Yang paling penting adalah bagaimana untuk menjaga kultur dan tradisi 'sorogan' atau dengan 'ngalogat' kitab kuning yang kini sudah mulai memudar," ujar Oleh seusai mengikuti pembukaan MQK 2019. 

Bahkan, lanjut dia, ada pemahaman bahwa belajar agama cukup dengan membaca ataupun berselancar didunia maya untuk justru memberikan pengaruh ke arah yang salah. Sehingga terjadi pemaknaan hukum-hukum islam yang melenceng dari yang sesungguhnya. 

AYO BACA : DPRD Jabar Resmikan Alat Kelengkapan Dewan

"Sebagai contoh dalam memaknai jihad yang cenderung melenceng akibat salah tafsir. Sehingga menimbulkan faham radikalisme," katanya. 

Dewan berharap, MQK ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi tanggung jawab semua umat muslim. Peran serta dan kewajiban pemerintah untuk menjalankan kegiatan tersebut. 

"Pemerintah harus supporting fasilitas dan pembiayaannya," tandasnya. 

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, kegiatan tersebut sebagai salah satu akselerasi visi misi Jabar Juara Lahir dan Batin di mana yang didorong adalah juara batin. Jumlah pesantren di Jawa Barat tercatat saat ini mencapai 10.000. Definisi pesantren dalam undang-undang yaitu harus ada kitab kuning dan harus ada kiayi (guru-red). 

AYO BACA : DPRD Jabar Ajak Masyarakat Jaga Keutuhan NKRI

"Salah satu daya dorong untuk memberikan semangat kepada santri untuk belajar kitab kuning dengan melombakannya melalui MQK ini. Sejauh mana dan bagaimana para santri dapat memahami tata cara membaca kitab kuning dan tahfidul uthun yakni mempelajari dan menalar kitab-kitab kuning lainnya," ujar Uu. 

Sehingga, kata dia, kegiatan ini mampu memberikan semangat kepada para santri untuk lebih giat belajr dan juga memberikan motivasi kepada anak-anak yang belum tau tentang pesantren dan juga tentang MQK. 

"Khususnya para orang tua, dapat memasukkan anak-anaknya ke lingkungan pesantren," ucapnya. 

Selain itu, kata Uu, dia merasa bangga sebab penyelenggaraan MQK 2019 diikuti oleh 800 peserta dari 27 kabupaten kota di Jabar. 

"Kami berharap agar MQK tahun depan didorong oleh bupati wali kotanya untuk mengikutsertakan warganya. Selama ini peserta mengikuti kegiatan MQK ini dengan swadaya pesantren dan dibantu kementrian agama di kabupaten kota," katanya. 

Uu menambahkan, hal itu untuk menyukseskan Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober yang akan diisi dengan berbagai kegiatan. 

"Pada peringatan Hari Santri nanti diawali dengan upacara dengan mengenakan pakaian santri (bersarung-red) dan setelah itu di antaranya ada jalan sehat yang dimulai dari Gedung Sate," ungkap Uu. 

AYO BACA : Penjelasan Humas DPRD Jabar Soal Dugaan Penamparan ASN

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement