Rabu 16 Oct 2019 10:12 WIB

OTT Wali Kota Medan, Mendagri: Ini yang Paling Akhir

Selama Tjahjo menjabat mendagri, sudah 119 kepala daerah terjaring OTT KPK.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andri Saubani
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat diwawancarai wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/10).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat diwawancarai wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) atas Wali Kota Medan Dzulmi Eldim. Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Nasional Simpul Strategis Pembumian Pancasila di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Rabu (16/10).

"Baru kemarin saya mengatakan ini (OTT Bupati Indramayu) yang terakhir, tapi pagi hari ini ada OTT lagi, Wali Kota Medan, tapi tetap kita gunakan asas praduga tidak bersalah, ini yang paling akhir," ujar Tjahjo disambut tawa hadirin.

Baca Juga

Ia menjelaskan, pada Selasa (15/10), Kementerian Dalam Negeri mengadakan acara dengan pembicara Ketua KPK Agus Rahardjo. Kegiatan itu dihadiri 800 perwakilan pemerintah daerah dari berbagai daerah di dalam rangka sosialisasi Peraturan Mendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

Selain itu, kata Tjahjo, acara itu juga membicarakan starategi nasional pencegahan korupsi dan sistem informasi yang berkaitan dengan keuangan daerah. Ia menyebutkan, di hadapan Ketua KPK, Tjahjo telah mengatakan bahwa Bupati Indramayu menjadi OTT kepala daerah yang terakhir.

"Kemarin juga kami sampaikan pada Ketua KPK mudah-mudahan OTT KPK kepala daerah Kabupaten Indramayu itu yang terakhir," kata Tjahjo.

Tjahjo juga menambahkan, selama lima tahun ia menjabat sebagai Mendagri sudah ada lebih dari 119 kepala daerah terjaring OTT KPK. Jumlah itu belum termasuk kasus korupsi yang melibatkan kepala dinas dan anggota DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Sebagaimana diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Medan pada Selasa (15/10) malam. KPK mengamankan barang bukti sekitar Rp 200 juta dari OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/10).

Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta. Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement