Rabu 16 Oct 2019 09:33 WIB

KPK Tangkap Kepala Daerah di Medan

Operasi tangkap tangan digelar KPK pada Selasa (15/10) malam.

Jubir KPK Febri Diansyah
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Jubir KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang kepala daerah di wilayah Sumatra Utara (Sumut), Selasa (15/10) malam. Belum diketahui kepala daerah mana yang ditangkap KPK dalam operasi kali ini.

"Ada tim lain yang ditugaskan di Medan. Kepala daerah dibawa pagi ini ke Jakarta," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Selain itu, kata dia, KPK juga menangkap enam orang lainnya. "Enam orang lain masih diperiksa di Polrestabes Medan," ungkap Febri.

Dalam tangkap tangan itu, penyidik KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. "Ada uang yang diamankan, ratusan juta. Masih dalam proses perhitungan, diduga ada setoran dari dinas-dinas ke kepala daerah," kata Febri.

Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement