Selasa 15 Oct 2019 20:52 WIB

Kivlan Zen Kirim Karangan Bunga untuk Wiranto

Kiriman bunga sebagai suatu tanda bahwa semua manusia bersaudara.

Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kanan) berjalan dengan kawalan petugas kepolisian seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kanan) berjalan dengan kawalan petugas kepolisian seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen mengirim karangan bunga untuk Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto yang saat ini dirawat di RSPAD Gatot Subroto. "Bunganya sebagai suatu tanda bahwa semua manusia adalah persaudaraan," kata Kivlan Zen sambil didampingi istrinya yang memegang karangan bunga di RSPAD Gatot Subroto, Selasa (15/10).

Selain memberi bunga, pria yang baru selesai melewati tahapan operasi pengangkatan serpihan granat nanas di kakinya itu mendoakan agar Wiranto dan dirinya cepat pulih. "Pak Wiranto, semoga cepat sembuh, saya sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Pak Wiranto. Semoga Allah memberikan perlindungan kepada Pak Wiranto dan juga kesembuhan kepada kita berdua," kata Kivlan Zen.

Baca Juga

Ucapan kesembuhan untuk Wiranto itu disampaikan Kivlan melalui video berdurasi 51 detik yang diserahkannya kepada penasihat hukumnya, Tonin Tachta. Kivlan Zen saat ini menjalani masa pembantaran di RSPAD Gatot Subroto yang diberikan oleh Hakim Ketua Hariono dalam kasus penguasaan senjata api ilegal.

Proses hukum yang dijalani Kivlan Zen telah berjalan selama satu bulan lebih lima hari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hakim Ketua Hariono membantarkan Kivlan Zen karena alasan kesehatan. Kivlan harus menjalani operasi pengangkatan serpihan granat nanas di kaki kirinya yang ia alami semasa bertugas di satuan TNI.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement