jatimnow.com - Putri Nalurita (19), istri yang dibakar Purianto (47), suaminya sendiri, mengalami luka bakar sekitar 80 persen. Sebelum dibakar, korban disiram dengan bensin di kamar kosnya di Jalan Ketintang Baru IIA No. 3A, Surabaya, sekitar pukul 08.30 Wib, Selasa (15/10/2019)
"Korban menderita luka bakar sekitar 80 persen. Setelah kami evakuasi ke RSI, sekitar pukul 13.15 Wib, dirujuk ke RSU dr Soetomo," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Dedik Irianto.
Untuk memadamkan api yang membakar habis tempat tidur korban dan kamar kos berukuran 3 x 3 meter itu, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya menerjunkan 6 unit mobil PMK termasuk Bronto Skylift dan 3 unit walang kadung.
"Pembasahan TKP sampai kondusif berakhir sekitar pukul 09.45 Wib," tambah Dedik.
Diketahui, korban saat itu datang ke kamar kosnya bersama ibunya dan anak perempuannya untuk mengemasi semua barangnya. Namun sampai di dalam kamar, korban terlibat cek cok dengan suaminya. Sedangkan sang ibu dan anak, di luar rumah kos untuk menunggu mobil travel.
Baca juga: Suami Bakar Istri di Kamar Kos
"Kemarin dia pulang nggak pamit, terus datang sama ibunya, mau ngemasi barang pulang," kata salah satu penjaga rumah kos, Heri Suwardoyo, ditemui wartawan di lokasi kejadian.
"Kamarnya terbakar, korban (Putri) keluar dengan wajah, badan, tangan bekas luka bakar," tambah Heri.
Melihat tempat tidur itu terbakar, Heri mengaku spontan menuju kamar korban dan berusaha memadamkan api. Api berhasil dipadamkan setelah dilakukan pemadaman bersama beberapa driver ojek online yang saat itu melintas. Sedangka Purianto kabur memakai motor Heri.
Korban yang mengalami luka bakar dibawa ke RSI Wonokromo menggunakan becak. Selain itu, tempat tidur berupa kasur springbed ludes terbakar.
"Informasinya keduanya baru nikah satu setengah bulan," tutup Heri.
Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi setelah Tim Inafis Polrestabes Surabaya melakukan identifikasi dan olah TKP di lokasi kejadian. Namun dugaannya, korban sengaja dibakar oleh suaminya.