Selasa 15 Oct 2019 16:12 WIB

BMKG: Kualitas Udara Palembang Level Berbahaya

BMKG mencatat kualitas udara Palembang mencapai level berbahaya pada Selasa.

Sejumlah pengendara melintas di Jalan Jenderal Sudirman Palembang yang diselimuti kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (15/10/2019).
Foto: Antara/Mushaful Imam
Sejumlah pengendara melintas di Jalan Jenderal Sudirman Palembang yang diselimuti kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (15/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa kualitas udara di Palembang, Sumatra Selatan saat ini mencapai angka Partikulat Matter (PM)10 821.942. Itu artinya, kualitas udara sudah pada level yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar.

"Memang kondisi kualitas udara yang dipantau dengan konsentrasi PM10 BMKG Palembang saat ini pada level berbahaya," kata Kepala Sub Bidang (Kasubid) Informasi Pencemaran Udara BMKG, Suradi, saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.

Suradi mengatakan bahwa angka tersebut jauh berbeda dengan kualitas udara yang tercatat sedang dengan PM10 sekitar 51 sampai 150 pada hari sebelumnya. BMKG menyebutkan kualitas udara disebut tidak lagi sehat jika angka PM10 yang dipantau mencapai di atas 150, yakni pada rentang angka 151 sampai 350.

photo
Sejumlah pengendara melintas di atas jembatan Ampera di Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (15/10/2019).

Menurut Suradi, kualitas udara sangat tidak sehat jika sudah melampaui angka 351 sampai 420 dan selanjutnya menjadi berbahaya jika angkanya telah melampaui 420. Di tengah kondisi udara yang berbahaya tersebut, BMKG mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Selain itu, Suradi juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker pelindung sehingga meminimalkan dampak paparan udara terhadap kesehatan paru-paru. Selain menjelaskan kualitas udara yang buruk di Palembang, BMKG juga mencatatkan kualitas udara cukup sedang di daerah lain, seperti Pekanbaru dengan PM10 sebesar 85.59, Jambi dengan PM10 81.87, Kototabang sebesar 62.00, dan Cibeureum dengan PM10 sebesar 57.

Sementara itu, daerah Mempawah, Samarinda dan Medan mencatatkan kualitas udara cukup baik dengan PM10 sebesar 40.31, 34.72, dan 33.243 masing-masing secara berurutan, menurut Suradi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement