Selasa 15 Oct 2019 14:13 WIB

Nasyiatul Aisyiyah Muhammadiyah: Cross Hijabers Meresahkan

cross hijabers ini merupakan sosok pria yang berpenampilan menggunakan hijab.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Hijab
Foto: Foto : MgRol100
Ilustrasi Hijab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cross hijaber telah membuat heboh kalangan masyarakat, khususnya di dunia maya. Sebab, cross hijabers ini merupakan sosok pria yang berpenampilan menggunakan hijab. Bahkan, mereka juga kerap mengenakan cadar. Tidak hanya itu, adapula yang tidak segan masuk dalam bagian masjid atau toilet untuk wanita.

Hal ini kemudian menuai berbagai kecaman, termasuk dari Ketua Umum Nasyiatul Aisyiyah, Dyah Puspitarini. Ia mengatakan, bahwa keberadaan cross hijabers tersebut sangat meresahkan masyarakat, terutama para perempuan. Apalagi, menurutnya, dengan adanya akun media sosial yang menjadi komunitas bagi mereka.

Dari sisi agama, Dyah menuturkan bahwa laki-laki yang berperilaku seperti perempuan dan apalagi hingga menyentuh ranah peribadatan jelas-jelas tidak dibenarkan. Islam melarang laki-laki menyerupai wanita dan begitupun sebaliknya. Sebagaimana dalam Alquran surat Ali Imran ayat 36 dinyatakan, "Dan laki-laki tidaklah sama dengan wanita."

Selanjutnya, Rasulullah SAW juga bersabda, "Rasulullah saw melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki." (HR. Bukhari). Namun selain dilarang dalam agama, Dyah memandang adanya perilaku menyimpang dari komunitas cross hijabers tersebut. 

"Saya melihat, ada kecenderungan terjadinya penyimpangan psikologis yang terjadi pada cross hijabers ini. Kalau seperti itu maka perlu ada pembinaan yang melibatkan berbagai pihak, seperti keluarga, masyarakat, dan bahkan lembaga pemerintah," kata Dyah melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Selasa (15/10).

Akan tetapi, ia juga memandang ada faktor lain dari cross hijabers itu. Menurutnya, mereka tampak sengaja hendak membuat kegaduhan dan keresahan di masyarakat. Jika demikian, menurutnya, hal itu menjadi tugas dari penegak hukum untuk menindaknya.

Untuk itulah, ia mengimbau agar penegak hukum melakukan upaya yang cepat untuk menindak maraknya cross hijabers ini. Setelah nanti diketahui permasalahannya, ia menekankan agar segera dilakukan pembinaan baik dari segi psikologis maupun agama. Dyah juga memberikan himbauannya kepada masyarakat terkait kemunculan cross hijabers ini.

"Kepada setiap warga masyarakat yang melihat atau bertemu, mohon untuk pro-aktif menyampaikan informasi kepada pihak yang berwenang agar segera dilakukan tindakan, baik pengamanan, interogasi ataupun pembinaan," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement