REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Indramayu, S, Selasa (15/10). Meski demikian, para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu diminta tetap beraktivitas dengan normal.
"Tetap jalankan tugas. Pegang sumpah janji sebagai ASN,'' tegas Wakil Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, saat ditemui di Pendopo Indramayu, Selasa (15/10).
Taufik menyatakan, meski orang nomor satu di lingkungan Pemkab Indramayu ditangkap, namun pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan harus tetap terlayani.
Sementara itu, ketika ditanyakan mengenai tugas-tugas bupati, Taufik menyatakan, hal tersebut bisa dijalankan olehnya sebagai wakil bupati. Namun, hal itupun hanya sebatas tupoksinya sebagai wakil bupati.
Taufik menambahkan, hingga saat ini belum mengetahui kasus apa yang menjerat bupati. Dia pun akan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.