Rabu 16 Oct 2019 04:36 WIB

Layanan Kependudukan 3 in 1 Hadir di RS Kota Bogor

Layanan kependudukan 3 in 1 yaitu pembuatan KK, akta kelahiran dan KIA

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
Disdukcapil Kota Bogor menjalin kerja sama dengan 13 rumah sakit untuk menghadirkan layanan kependudukan 3 in 1.
Disdukcapil Kota Bogor menjalin kerja sama dengan 13 rumah sakit untuk menghadirkan layanan kependudukan 3 in 1.

BOGOR, AYOBANDUNG.COM -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor menjalin kerja sama dengan 13 rumah sakit untuk menghadirkan layanan kependudukan 3 in 1. Layanan yang tersedia yaitu pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) di lingkungan rumah sakit.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor Sujatmiko Baliarto mengatakan, layanan 3 in 1 ini merupakan layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus akta kelahiran. Ketika diurus, warga tersebut akan langsung mendapatkan dua berkas lainnya yaitu, perubahan KK dan pembuatan KIA. 

AYO BACA : Warga Bogor Ciptakan Alat Peringatan Dini Banjir

"Semua itu cukup bisa dilakukan di rumah sakit tempat di mana bayi tersebut dilahirkan. Jadi, tidak perlu lagi bolak balik ke kecamatan mengurus berkas-berkas ini itu. Sementara ada 13 RS se-Kota Bogor yang melakukan kerja sama layanan 3 in 1 dengan kami,” ujar Sujatmiko, Senin (14/10).

Ke-13 rumah sakit yang dimaksud Jatmiko antara lain RSUD Kota Bogor, PMI, Azra, BMC, Bunda Suryatni, Hermina, RS Islam, Juliana, Melania, Marzoeki Mahdi, Pasutri, Ummi, dan Vania.

AYO BACA : Tanam Ganja di Halaman Rumah, Pria Ini Diciduk Polisi

“Persyaratannya surat keterangan lahir dari dokter, akta nikah dan fotokopi KK. Nanti dihimpun oleh pihak rumah sakit dan mereka akan menyampaikan kepada kami. Kami memproduksi secepat-cepatnya selama persyaratan lengkap,” kata Jatmiko.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Disdukcapil tersebut. Dia berharap layanan ini dapat mengakomodir warga Bogor secara baik.

“Saya berharap pelaksanaannya lancar sehingga bukan ketika MoU saja semangat, tapi pelaksanaannya juga harus semangat. Jadi, betul-betul tidak melihat pemohonnya, semua warga berhak dilayani tanpa terkecuali,” ungkap Bima.

Terkait layanan kependudukan, Bima Arya juga meminta Kadisdukcapil untuk menuntaskan persoalan blanko e-KTP yang setiap hari dikeluhkan warga.

"Setiap hari saya tidak pernah tidak ada warga yang mengeluh karena proses yang membingungkan dan lama terkait itu. Memang ada yang bukan ranah kita, ada yang ranah pusat. Sebagai contoh, dari pusat diberikan 500 blanko per bulan, tapi kebutuhan kita 200 per hari. Saya sering tektok dengan Pak Dirjen, kita berharap betul ke depan persoalan blanko ini bisa teratasi,” ungkap Bima.

AYO BACA : Selama Sebulan, Polisi Tangkap 20 Tersangka Kasus Narkoba di Bogor

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement