REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Indramayu, Supendi. Saat ini, Supendi sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menuturkan OTT digelar pada Senin (14/10) malam. "Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu. Sekitar lima orang sudah dibawa ke gedung KPK, salah satunya kepala daerah (Bupati Indramayu)," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (15/10).
Dalam OTT, diamankan uang sekitar Rp 100 juta. Menurut Febri, OTT dilakukan setelah diduga ada transaksi mencurigakan terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat.
Adapun unsur yang diamankan dari OTT ini adalah Bupati Indramayu, ajudan bupati, pegawai, rekanan dan Kepala Dinas dan beberapa pejabat Dinas PU lain.
"Sehingga total ada delapan orang yang diamankan ya. Saat ini sebanyak lima orang yang dibawa ke Gedung KPK, termasuk Bupati Indramayu yang sedang dalam proses pemeriksaan intensif," jelas Febri.
Dia melanjutkan, sesuai dengan peraturan dalam KUHAP, ada waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini beserta status individu terkait. "Nanti hasilnya akan dsmpaikan melalui konferensi pers di KPK. Waktu Konpres akan saya sampaikan lagi," tambah Febri.