Senin 14 Oct 2019 08:00 WIB

Pembangunan Kantor Kecamatan Mojogedang Telan Rp 3,87 Miliar

Pemkab Karanganyar melakukan pembangunan enam kantor kecamatan

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Karanganyar Juliyatmono meminta rekanan pelaksana proyek pembangunan enam kantor kecamatan kerja lembur. Hal itu dimaksudkan agar proyek bisa selesai tepat waktu.

Penegasan itu disampaikan saat melakukan ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan kantor Kecamatan Mojogedang, Jumat (11/10/2019).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar melakukan pembangunan enam kantor kecamatan yakni Kecamatan Jaten, Jumantono, Tasikmadu, Matesih, Mojogedang dan Jatiyoso. Dari enam kantor kecamatan tersebut, Kantor Kecamatan Mojogedang sempat mengalami tender ulang sebanyak dua kali.

Dalam sambutannya, Bupati Juliyatmono menyampaikan dengan adanya akselerasi pembangunan infrastruktur, harapannya pengerjaan beberapa proyek di Kabupaten Karanganyar bisa kelar di akhir tahun.

Bupati juga meminta kepada pemenang lelang supaya menggunakan sistem kerja lembur sehingga pembangunan kantor kecamatan ini selesai sesuai target.

“Waktunya mepet, jadi dilembur. Karena sebentar lagi memasuki musim hujan. Kalau perlu ditambahi jumlah pegawainya,” katanya.

Kepada Camat Mojogedang, Juliyatmono berharap supaya turut mengawasi proses pembangunan, sehingga ada progres peningkatannya. “Kemarin sudah kita kumpulkan (pengembang) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), sosialisasi akselerasi pembangunan infrastruktur. Sehingga jangan sampai melebihi batas waktu,” terangnya.

Camat Mojogedang, Sutrisno mengatakan, anggaran pembangunan kantor Kecamatan Mojogedang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, pagunya sebesar Rp 3,87 miliar.

Adapun pembangunan kantor dengan konstruksi dua lantai tersebut dilakukan dalam satu tahap.

“Pengerjaannya selama 80 hari. Pekerja diberlakukan 3 shif, supaya optimal dan mengejar waktu,” katanya.

Sutrisno menuturkan, untuk pelayanan sementara di Kantor Kecamatan Mojogedang berpindah tempat di kantor dinas camat, sehingga tidak menjadi kendala meski sedang dilakukan proses pembangunan.

The post appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement