Senin 14 Oct 2019 07:15 WIB

Kasus Wiranto, Ansor DKI: Pencegahan Radikalisme Diperlukan

GP Ansor DKI Jakarta mengecam peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto

Logo GP Ansor
Logo GP Ansor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- GP Ansor DKI Jakarta mengecam peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, beberapa waktu lalu. GP Ansor Jakarta juga meminta kepada pemerintah dan masyarakat agar peristiwa ini tidak terjadi lagi.

Karena itu, kata Ketua Ansor DKI, Abdul Azis, agar tidak lagi terjadi hal serupa maka perlu dilakukan tindakan pencegahan dan pembinaan terhadap masyarakat. GP Ansor sebagai organisasi yang menolak paham radikalisme dan terorisme siap mengawal dan membina pemuda agar tidak terpapar paham tersebut.

Baca Juga

"Pencegahan lebih baik dilakukan sejak dini agar tidak terjadi lagi hal serupa," kata Azis dalam siaran pers yang diterima, Senin (14/10).

Ansor DKI menyatakan perlu dilakukan tindakan nyata dengan bekerja sama seluruh unsur masyarakat dengan menolak dan melaporkan jika ada hasutan dan ajakan untuk melakukan tindakan terorisme dan radikalisme 

"Kapan pun di mana pun bisa terjadi hal tersebut maka kami berharap jangan sampai terulang lagi dan kami mengutuk keras kejadian dan tindakan tersebut," kata Azis.

Ansor Jakarta berpendapat perang terhadap radikalisme dan terorisme tidak bisa dilakukan oleh aparat kepolisian atau aparat pemerintah saja, tapi harus ada pembinaan dan pengawasan kepada masyarakat.

Menko Polhukam Wiranto mendapatkan perawatan di RSPAD karena ditusuk oleh orang tak dikenal di Alun-Alun Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten. Insiden itu terjadi ketika Wiranto melakukan kunjungan kerja.

Belakangan, pelaku penusukan diketahui bernama Syahril Alamsyah alias Abu Rara yang diduga terpapar paham radikal. Abu Rara terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Ia melakukan penusukan karena marah dan tertekan mendengar Ketua JAD Bekasi Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba ditangkap beberapa hari lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement