Ahad 13 Oct 2019 22:40 WIB

Pemprov Kalteng Imbau ASN tak Komentar Negatif Kasus Wiranto

Pemprov Kalteng imbau ASN bijak dalam menggunakan media sosial.

Menko Polhukam Wiranto dilarikan menuju rumahsakit setelah ditusuk orang tak dikenal di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10).
Foto: Dok Netizan
Menko Polhukam Wiranto dilarikan menuju rumahsakit setelah ditusuk orang tak dikenal di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap agar sederet kasus komentar negatif terhadap kejadian penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Wiranto tak terjadi di wilayah tersebut. Sebelumnya komentar negatif terkait penusukan Wiranto beredar di media sosial, termasuk status yang dibuat oleh istri petinggi TNI.

"Saya sudah perintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi untuk memerhatikan masalah tersebut, agar tidak ada aparatur sipil negara (ASN) di kita yang tersangkut masalah hukum akibat komentar negatifnya," kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Ahad.

Baca Juga

Fahrizal mengingatkan kepada semua pihak, utamanya ASN di Kalteng untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menyikapi suatu masalah. Terlebih jika hal tersebut ada di media sosial. Menurut Fahrizal, sudah seharusnya setiap ASN memberikan contoh yang baik dan menjadi teladan bagi masyarakat.

"Apalagi ASN, sudah seharusnya bisa menjaga integritasnya dengan cara tidak sembarang berkomentar negatif terhadap suatu permasalahan," ungkapnya.

Untuk itu, BKD Kalteng telah diperintahkan kembali mempertegas masalah tersebut, sehingga semua ASN bisa diingatkan tentang tata cara bermedia sosial. Apabila pada akhirnya tetap ada oknum ASN yang berkomentar negatif dan melanggar ketentuan, tentu akan ada sanksi yang diberikan.

Imbauan tersebut tak hanya khusus untuk kasus penusukan Menkopolhukam RI, tapi juga menjelang menghadapi Pilkada Kalteng tahun 2020. "Untuk sementara ini saya belum ada menerima laporan, adanya ASN yang tersandung kasus hukum akibat komentar negatif atau nyinyir di media sosial. Tapi sekali lagi saya ingatkan, agar semuanya lebih berhati-hati," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement